Sementara, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 hingga Desember 2020. Semula, bansos hanya akan diberikan selama tiga bulan, yaitu April sampai Juni.
Namun, besaran nilai bansos yang diberikan pemerintah pada Juli-Desember tidak sama dengan April-Juni.
"Mulai Juli hingga Desember (nilai) manfaatnya akan turun dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 per bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat kabinet terbatas bersama presiden, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Dana Bansos Selama Pandemi Rentan Dikorupsi, Ini Saran ICW untuk Pemerintah
Bagi warga Jabodetabek, nilai bansos yang semula Rp 600.000 turun menjadi Rp 300.000 pada Juli-Desember. Bantuan yang diberikan kepada warga Jabodetabek berupa sembako.
Perpanjangan juga berlaku bagi warga di luar Jabodetabek yang menerima bansos dalam bentuk uang tunai. Nilai uang yang diterima juga akan turun dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 mulai Juli hingga Desember.
Sedangkan, untuk bantuan langsung tunai dana desa diperpanjang hingga September 2020. Penerima manfaat hanya akan mendapat bantuan senilai Rp 300.000 dari yang mulanya Rp 600.000 per bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.