Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Manipulasi Data dan Pemotongan Nominal Bansos

Kompas.com - 03/06/2020, 20:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan adanya dugaan manipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19. Temuan kasus itu terjadi di Jambi dan Papua.

"Manipulasi data tersebut tidak hanya mengurangi atau menambah jumlah penerima bantuan sosial, tetapi juga mengganti nama penerima yang asli dengan penerima lain yang justru tidak tepat sasaran," ujar Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Kantongi 817 Aduan Bansos, Ombudsman Sarankan Pemerintah Evaluasi Kebijakan Covid-19

Tak hanya itu, Ombudsman juga menerima laporan adanya pemotongan nominal jumlah bansos yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Rifai menjelaskan laporan pemotongan jumlah bansos tersebut terjadi di Sulawesi Barat.

"Pemotongan jumlah bantuan sosial yang awalnya Rp 600.000 menjadi Rp 300.000," kata Rifai.

Lebih lanjut Rifai menerangkan, pengaduan terkait bansos yang diterima Ombudsman meliputi penyaluran bantuan yang tidak merata. Baik dalam hal waktu, sasaran, masyarakat penerima maupun wilayah distribusi.

Kemudian ketidakjelasan prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan. Lalu adanya aduan masyarakat yang kondisinya lebih darurat lapar tidak terdaftar dan sebaliknya.

Baca juga: Pembagian Bansos Covid-19 di Kota Tangerang Mandek

Selanjutnya masyarakat yang terdaftar tapi tidak menerima bantuan dan tidak dapat menerima bantuan di tempat tinggal karena KTP pendatang.

Untuk itu, Rifai meminta pemerintah diharapkan lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Termasuk menyiapkan beberapa skenario solusi atas kendala yang dihadapi masyarakat.

“Banyaknya informasi tidak akurat yang berkembang melalui media sosial/non pemerintah dan kenaikan jumlah laporan yang signifikan pada bidang bantuan sosial membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah," katanya.

"Karena beberapa permasalahan terkait informasi dan pendataan penerima bantuan sosial maupun implementasinya dapat memunculkan konflik horizontal di masyarakat,” tegas Rifai.

Baca juga: Bansos Covid-19 Diperpanjang hingga Desember, tapi Nilainya Dipangkas

Diberitakan, Ombudsman telah menerima laporan 817 pengaduan dari masyarakat mengenai penyaluran bansos dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.

Adapun jumlah 817 pengaduan atau 81,37 persen dari seluruh aduan yang masuk sebanyak 1.004 aduan.

Sementara, urutan kedua laporan terbanyak setelah bansos adalah bidang ekonomi dan keuangan sebanyak 149 aduan atau 14,84 persen.

Kemudian disusul pelayanan kesehatan 19 aduan atau 1,89 persen, transportasi sebanyak 15 aduan atau 1,49 persen, dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 0,40 persen.

Berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah Banten sebanyak 131 aduan.

Baca juga: Ancaman Pidana Menanti bagi Pemotong Bansos Covid-19

Disusul Sumatera Barat sebanyak 117 aduan, Jakarta, Bogor, Depok sebanyak 77 aduan, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing 70 aduan.

Sedangkan instansi dengan persentase pengaduan terbanyak yaitu dinas sosial sebanyak 53,1 persen, OJK 3,3 persen, PLN 2,1 persen, bank 1,5 persen, dan sarana perhubungan 0,7 persen.

Dari laporan tersebut, sebanyak 18,5 persen laporan telah ditindaklanjuti dengan metode Respon Cepat Ombudsman (RCO). Yakni berkoordinasi langsung dengan pengambil keputusan di instansi terlapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com