"Yang terbanyak soal penyaluran bantuan tidak merata dalam hal waktu dan masyarakat yang dituju serta wilayah sasaran. Kemudian terkait prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan itu tidak jelas," tutur Amzulian.
"Kemudian terkait masyarakat yang kondisinya lebih darurat ternyata tidak terdaftar," imbuhnya.
Berikutnya, Ombudsman mencatat 149 pengaduan terkait ekonomi dan keuangan, 19 pengaduan terkait pelayanan kesehatan, 15 pengaduan terkait transportasi, dan 4 pengaduan terkait keamanan.
Amzulian menyatakan, laporan di bidang ekonomi dan keuangan misalnya soal informasi relaksasi kredit hingga diskon listrik yang diberikan PLN.
Ia menyebutkan, berbagai kebijakan pemerintah nyatanya belum terinformasikan dengan baik di berbagai daerah.
"Jangan sampai kebijakan yang telah disampaikan, tapi tidak secara akurat diterima masyarakat," kata Amzulian.
Kemudian di bidang kesehatan, Amzulian mengatakan Ombudsman menerima laporan soal lambannya penerimaan hasil tes Covid-19.
Berikutnya, di bidang transportasi dikatakan Amzulian bahwa penghentian transportasi umum tanpa penyediaan alternatif dianggap menyulitkan masyarakat.
Informasi jam operasional bandara, terminal, dan stasiun di beberapa daerah juga tidak jelas.
Sementara itu, di bidang keamanan sempat disampaikan soal keramaian di tempat-tempat publik dan perusahaan yang tetap buka di masa pandemi Covid-19 ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan