Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Tak Ada WNI yang Terdampak Demonstrasi di Hong Kong

Kompas.com - 03/06/2020, 17:28 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan, sampai saat ini tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak aksi demonstrasi di Hong Kong.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha dalam konferensi persnnya, secara daring, Rabu (3/6/2020).

"Sampai saat ini tidak ada warga negara kita yang terdampak dari proses tersebut yang baru-baru ini terjadi," kata Judha.

Baca juga: Marak Aksi Demonstrasi di AS, Kemlu Imbau WNI Tak Keluar Rumah

Judha mengatakan, sampai saat ini situasi di Hong Kong cukup kondusif.

Sebab, menurut dia, lokasi demonstrasi tidak menyebar ke lokasi lain sehingga tidak menghambat aktivitas warga.

"Sebagai contoh pekerja-pekerja kita yang biasa berkumpul pada saat weekend di Victoria Park, sampai saat ini juga masih tetap dapat menjalankan aktivitas mereka," ujar dia. 

Juda menyebut, sampai saat ini juga tidak ada WNI yang pulang ke Tanah Air karena takut dengan aksi demonstrasi.

"Jadi berdasarkan catatan kami, warga negara kita yang pulang memang pulang karena telah habis masa kontrak," ucap dia.

Demonstrasi terjadi di Hong Kong untuk menentang Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional.

Beberapa waktu lalu bahkan demonstran Hong Kong sempat menyerukan kemerdekaan, saat mereka melakukan unjuk rasa menentang UU Keamanan Nasional yang hendak diterapkan China.

Para demonstran pro-demokrasi itu meneriakkan "Kemerdekaan Hong Kong, satu-satunya jalan keluar."

Mereka mengungkapkan kekecewaan pada Beijing yang secara signifikan membatasi kebebasan dan otonomi Hong Kong, yang telah tercantum dalam kebijakan "satu negara dua sistem".

Kebijakan itu tertuang dalam Deklarasi Bersama 1997 saat Inggris menyerahkan kendali atas bekas wilayah jajahannya, ke China.

Baca juga: AS dan Sekutunya Kecam Penerapan UU Keamanan China di Hong Kong

Pihak berwenang di Hong Kong lalu menangkap sedikitnya 180 demonstran pada Minggu (24/5/2020), sebagaimana diwartakan Newsweek.

"Polisi telah mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum. Hingga jam 9.30 malam, setidaknya 180 orang telah ditangkap terutama karena pelanggaran seperti berpartisipasi dalam dewan yang tidak sah, dewan yang melanggar hukum, dan perilaku tidak teratur di tempat umum," kata kepolisian Hong Kong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com