Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Tak Ada WNI yang Terdampak Demonstrasi di Hong Kong

Kompas.com - 03/06/2020, 17:28 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan, sampai saat ini tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak aksi demonstrasi di Hong Kong.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha dalam konferensi persnnya, secara daring, Rabu (3/6/2020).

"Sampai saat ini tidak ada warga negara kita yang terdampak dari proses tersebut yang baru-baru ini terjadi," kata Judha.

Baca juga: Marak Aksi Demonstrasi di AS, Kemlu Imbau WNI Tak Keluar Rumah

Judha mengatakan, sampai saat ini situasi di Hong Kong cukup kondusif.

Sebab, menurut dia, lokasi demonstrasi tidak menyebar ke lokasi lain sehingga tidak menghambat aktivitas warga.

"Sebagai contoh pekerja-pekerja kita yang biasa berkumpul pada saat weekend di Victoria Park, sampai saat ini juga masih tetap dapat menjalankan aktivitas mereka," ujar dia. 

Juda menyebut, sampai saat ini juga tidak ada WNI yang pulang ke Tanah Air karena takut dengan aksi demonstrasi.

"Jadi berdasarkan catatan kami, warga negara kita yang pulang memang pulang karena telah habis masa kontrak," ucap dia.

Demonstrasi terjadi di Hong Kong untuk menentang Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional.

Beberapa waktu lalu bahkan demonstran Hong Kong sempat menyerukan kemerdekaan, saat mereka melakukan unjuk rasa menentang UU Keamanan Nasional yang hendak diterapkan China.

Para demonstran pro-demokrasi itu meneriakkan "Kemerdekaan Hong Kong, satu-satunya jalan keluar."

Mereka mengungkapkan kekecewaan pada Beijing yang secara signifikan membatasi kebebasan dan otonomi Hong Kong, yang telah tercantum dalam kebijakan "satu negara dua sistem".

Kebijakan itu tertuang dalam Deklarasi Bersama 1997 saat Inggris menyerahkan kendali atas bekas wilayah jajahannya, ke China.

Baca juga: AS dan Sekutunya Kecam Penerapan UU Keamanan China di Hong Kong

Pihak berwenang di Hong Kong lalu menangkap sedikitnya 180 demonstran pada Minggu (24/5/2020), sebagaimana diwartakan Newsweek.

"Polisi telah mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum. Hingga jam 9.30 malam, setidaknya 180 orang telah ditangkap terutama karena pelanggaran seperti berpartisipasi dalam dewan yang tidak sah, dewan yang melanggar hukum, dan perilaku tidak teratur di tempat umum," kata kepolisian Hong Kong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com