Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Pidana Menanti bagi Pemotong Bansos Covid-19

Kompas.com - 03/06/2020, 16:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

"Warga desa leluasa mengawasi secara partisipatoris, mengontrolnya, dan melaporkannya hingga kepada yang berwajib," imbuh Abdul Halim.

Baca juga: ICW Sarankan Kewenangan Penyaluran Dana Bansos Selama Pandemi Lebih Terpusat

Ia mengaku, pihaknya belum mendapatkan laporan langsung dari masyarakat atas peristiwa tersebut. Sekalipun demikian, Kemendes PDTT telah memiliki pusat aduan yang dapat diakses masyarakat bila mendapatkan informasi adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam proses penyaluran bantuan.

"Kejadian di Desa Banpres, Musi Rawas, ini belum pernah masuk ke sistem aduan Kemendes PDTT. Namun begitu terjadi, Kemendesa PDTT langsung mengonsolidasikannya dengan tim aduan dan pendamping desa di lapangan," ujarnya.

"Saat ini kasus sudah masuk ranah aparat penegak hukum dan mulai diproses sesuai aturan hukum. Kemendesa PDTT terus memantau kasus ini sampai terselesaikan," pungkas politikus PKB itu.

Rawan dikorupsi

Sementara itu, menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, adanya penyebaran wewenang dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam hal ini penyaluran bantuan sosial, rawan menimbulkan praktik korupsi.

Hal itu dikarenakan sulitnya masyarakat mengawasi proses penyaluran bantuan tersebut.

"Semakin terdistribusi kewenangan dalam situasi krisis, semakin besar potensi penyimpangannya, karena situasi seperti ini semakin sulit diawasi," kata Adnan dalam diskusi daring ICW, Selasa (2/6/2020).

Seperti diketahui, distribusi bansos tak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Persoalan timbul ketika akurasi data penerima bansos kurang baik karena tidak diperbarui secara berkala.

Potensi persoalan lain yang mungkin timbul yakni lantaran bansos yang diserahkan dalam bentuk barang kebutuhan pokok masyarakat. Pemberian bansos dalam bentuk barang ini dinilai juga berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

Baca juga: Dana Bansos Selama Pandemi Rentan Dikorupsi, Ini Saran ICW untuk Pemerintah

Adnan menilai, penyaluran bansos tunai lebih tepat dalam situasi pandemi seperti saat ini. Sekalipun ada potensi bansos tersebut justru digunakan oleh masyarakat bukan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, tetapi untuk berbelanja barang lain.

Namun, pengawasan penyalurannya dapat lebih mudah dilakukan dibandingkan bansos dalam bentuk barang kebutuhan pokok.

"Kalau bantuannya sifatnya cash itu ada potensi untuk bisa diawasi secara langsung dan warga yang menerima bisa membelanjakannya untuk kepentingan mereka," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com