"Warga desa leluasa mengawasi secara partisipatoris, mengontrolnya, dan melaporkannya hingga kepada yang berwajib," imbuh Abdul Halim.
Baca juga: ICW Sarankan Kewenangan Penyaluran Dana Bansos Selama Pandemi Lebih Terpusat
Ia mengaku, pihaknya belum mendapatkan laporan langsung dari masyarakat atas peristiwa tersebut. Sekalipun demikian, Kemendes PDTT telah memiliki pusat aduan yang dapat diakses masyarakat bila mendapatkan informasi adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam proses penyaluran bantuan.
"Kejadian di Desa Banpres, Musi Rawas, ini belum pernah masuk ke sistem aduan Kemendes PDTT. Namun begitu terjadi, Kemendesa PDTT langsung mengonsolidasikannya dengan tim aduan dan pendamping desa di lapangan," ujarnya.
"Saat ini kasus sudah masuk ranah aparat penegak hukum dan mulai diproses sesuai aturan hukum. Kemendesa PDTT terus memantau kasus ini sampai terselesaikan," pungkas politikus PKB itu.
Rawan dikorupsi
Sementara itu, menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, adanya penyebaran wewenang dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam hal ini penyaluran bantuan sosial, rawan menimbulkan praktik korupsi.
Hal itu dikarenakan sulitnya masyarakat mengawasi proses penyaluran bantuan tersebut.
"Semakin terdistribusi kewenangan dalam situasi krisis, semakin besar potensi penyimpangannya, karena situasi seperti ini semakin sulit diawasi," kata Adnan dalam diskusi daring ICW, Selasa (2/6/2020).
Seperti diketahui, distribusi bansos tak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Persoalan timbul ketika akurasi data penerima bansos kurang baik karena tidak diperbarui secara berkala.
Potensi persoalan lain yang mungkin timbul yakni lantaran bansos yang diserahkan dalam bentuk barang kebutuhan pokok masyarakat. Pemberian bansos dalam bentuk barang ini dinilai juga berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
Baca juga: Dana Bansos Selama Pandemi Rentan Dikorupsi, Ini Saran ICW untuk Pemerintah
Adnan menilai, penyaluran bansos tunai lebih tepat dalam situasi pandemi seperti saat ini. Sekalipun ada potensi bansos tersebut justru digunakan oleh masyarakat bukan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, tetapi untuk berbelanja barang lain.
Namun, pengawasan penyalurannya dapat lebih mudah dilakukan dibandingkan bansos dalam bentuk barang kebutuhan pokok.
"Kalau bantuannya sifatnya cash itu ada potensi untuk bisa diawasi secara langsung dan warga yang menerima bisa membelanjakannya untuk kepentingan mereka," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.