JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mengakumulasi data aduan khusus bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang dibuka sejak 29 April 2020.
Berdasarkan catatan Ombudsman hingga 29 Mei, aduan terbanyak yang diterima yaitu terkait penyaluran bantuan sosial.
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menyatakan, dari total 1.004 pengaduan yang diterima dalam kurun waktu satu bulan itu, 817 di antaranya merupakan laporan terkait bansos.
"Berdasarkan substansi, laporan paling banyak terkait dengan bantuan sosial. Sebanyak 81,3 persen laporan kepada Ombudsman terkait bansos atau 817 pengaduan," kata Amzulian dalam konferensi pers yang digelar daring, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: ICW Sarankan Kewenangan Penyaluran Dana Bansos Selama Pandemi Lebih Terpusat
Amzulian menjelaskan, aduan terkait bansos yang dilaporkan masyarakat menyoal penyaluran bantuan yang tidak merata serta prosedur penerimaan bantuan yang tidak jelas.
Menurut dia, ketidakjelasan data penerima bansos yang dimiliki pemerintah sangat merugikan masyarakat.
"Yang terbanyak soal penyaluran bantuan tidak merata dalam hal waktu dan masyarakat yang dituju serta wilayah sasaran. Kemudian terkait prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan itu tidak jelas," tutur Amzulian.
"Kemudian terkait masyarakat yang kondisinya lebih darurat ternyata tidak terdaftar," imbuhnya.
Baca juga: Dana Bansos Selama Pandemi Rentan Dikorupsi, Ini Saran ICW untuk Pemerintah
Berikutnya, Ombudsman mencatat 149 pengaduan terkait ekonomi dan keuangan, 19 pengaduan terkait pelayanan kesehatan, 15 pengaduan terkait transportasi, dan 4 pengaduan terkait keamanan.
Amzulian menyatakan, laporan di bidang ekonomi dan keuangan misalnya soal informasi relaksasi kredit hingga diskon listrik yang diberikan PLN.
Ia menyebutkan, berbagai kebijakan pemerintah nyatanya belum terinformasikan dengan baik di berbagai daerah.
"Jangan sampai kebijakan yang telah disampaikan, tapi tidak secara akurat diterima masyarakat," kata Amzulian.
Baca juga: Penyaluran Bansos Semrawut, Pemerintah Desa Diduga Pakai Data 2011
Kemudian di bidang kesehatan, Amzulian mengatakan Ombudsman menerima laporan soal lambannya penerimaan hasil tes Covid-19.
Berikutnya, di bidang transportasi dikatakan Amzulian bahwa penghentian transportasi umum tanpa penyediaan alternatif dianggap menyulitkan masyarakat.
Informasi jam operasional bandara, terminal, dan stasiun di beberapa daerah juga tidak jelas.
"Penghentian transportasi umum tanpa menyediakan angkutan alternatif, ini menyulitkan publik. Ketidakjelasan jam operasional di bandara, terminal, stasiun. Di beberapa daerah informasi ini sangat diperlukan," ujarnya.
Baca juga: Saat Dosen Unpad Masuk Data Penerima Dana Bansos Rp 600.000 Per Bulan: Bingung Bantuan Apa Ini?
Sementara itu, di bidang keamanan sempat disampaikan soal keramaian di tempat-tempat publik dan perusahaan yang tetap buka di masa pandemi Covid-19 ini.
Berdasarkan laporan, Amzulian menyebutkan instansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman yaitu dinas sosial sebanyak 53,1 persen, OJK sebanyak 3,3 persen, PLN sebanyak 2,1 persen, bank sebanyak 1,5 persen, dan sarana perhubungan sebanyak 0,7 persen. Lain-lain 39,3 persen.
"Instansi yang paling banyak dilaporkan karena tadi terkait bansos, yang tertinggi adalah dinsos sebanyak 53,1 persen. Kemudian OJK, PLN, perbankan, dan sarana perhubungan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.