JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (3/6/2020), menggelar rapat kerja dengan pemerintah guna melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, hingga saat ini, Fraksi Partai Demokrat belum mengirimkan anggota dalam Panja RUU Cipta Kerja.
Ia berharap dalam waktu dekat partai berlambang bintang mercy itu segera mengirim nama-nama anggota ke Baleg.
"Sampai saat ini belum mengirimkan utusannya yakni fraksi Partai Demokrat," kata Supratman dalam rapat kerja secara virtual pada Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Meutya Hafid: RUU Cipta Kerja Penting untuk Infrastruktur Telekomunikasi Merata dan Terjangkau
"Ya kita tetap berharap mudah-mudahan dalam waktu akan datang seluruh fraksi di parlemen ini bisa ikut," lanjut dia.
Supratman mengatakan, anggota yang hadir secara fisik di gedung DPR dan secara virtual.
Adapun, rapat kerja kali ini membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja terkait Bab V meliputi Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi.
Kemudian, Bab VII meliputi dukungan riset dan inovasi.
"Oleh karena itu, atas izin pimpinan dan anggota Baleg, izinkan sata membuka rapat ini dan dinyatakan terbuka," ujar dia.
Baca juga: Fraksi Pendukung Pemerintah Beda Sikap soal Perubahan Judul RUU Cipta Kerja
Sebelumnya, Baleg dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada Rabu (20/5/2020).
Ketika itu, sejumlah fraksi mengusulkan perubahan nama pada RUU sapu jagat tersebut. Namun, pemerintah meminta judul RUU tidak diubah.
Lebih lanjut, dalam rapat tersebut disepakati judul RUU Cipta Kerja tidak diubah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.