JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB Syaiful Huda mengatakan, DPR akan memfasilitasi pertemuan perwakilan mahasiswa dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Hal itu menyusul ramainya tagar Mendikbud Dicari Mahasiswa di media sosial. Tuntutan yang disampaikan lewat tagar itu terkait penurunan uang kuliah tunggal (UKT) selama pandemi Covid-19.
"Kami menilai ramainya tagar #MendikbudDicariMahasiswa sebagai bentuk kebuntuan komunikasi antara para mahasiswa dengan jajaran Kemendikbud. Jika diperlukan, kami siap mencairkan kebuntuan komunikasi tersebut dengan mengundang Mendikbud maupun perwakilan aliansi BEM untuk bicara bersama," kata Huda kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Ramai Tagar #MendikbudDicariMahasiswa di Twitter, Ini Tanggapan Kemendikbud
Huda mengaku dapat memahami keresahan dan kesulitan mahasiswa soal besaran UKT di masa pandemi Covid-19 ini.
Selain itu, situasi pembelajaran jarak jauh juga masih menjadi persoalan mahasiswa di beberapa daerah.
Menurut Huda, BEM Seluruh Indonesia (SI) telah mengirimkan permohonan audiensi kepada Kemendikbud pada 29 April 2020, tetapi belum ada respons.
"Ternyata sampai kemarin permohonan audiensi itu tidak mendapat tanggapan, sehingga muncul tagar #MendikbudDicariMahasiswa yang sempat menjadi trending di media sosial," ucapnya.
Baca juga: Kemendikbud: Tak Ada Kenaikan UKT di Masa Pandemi Covid-19
Ia pun berharap pihak kemendikbud dan mahasiswa yang diwakilkan BEM SI dapat segera bertemu.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema bantuan sosial bagi mahasiswa, seperti relaksasi UKT berupa penundaan pembayaran, penurunan besaran, dan pembayaran secara bertahap.
"Skema bantuan sudah (ada), hanya saja kurang terkomunikasikan dengan baik. Maka kami berharap jajaran Kemendikbud menyiapkan waktu untuk beraudiensi dengan mahasiswa. Kami siap memfasilitasi pertemuan perwakilan mahasiswa dan Kemendikbud baik secara online maupun tatap muka," kata Huda.
Baca juga: Mahasiswa Keluhkan Biaya UKT Selama Pandemi, Pengamat: Bebaskan Saja
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tak ada kenaikan UKT di masa pandemi Covid-19.
"Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdapat PTN yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/6/2020).
Ia menekankan, keputusan terkait UKT tak boleh menyebabkan mahasiswa tak bisa berkuliah.
Berdasarkan keterangan tertulis pada 6 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT.
Baca juga: Majelis Rektor PTN: Ini 4 Hal Sikapi Pandemi Corona, UKT Ditunda Asal...
Kesepatakan tersebut berisi menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.
"Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya," ujar Nizam.
Nizam mengatakan, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN untuk mendapatkan keringanan UKT.
Baca juga: Kemendikbud: Mahasiswa Baru Bisa Ajukan Penurunan dan Penundaan UKT
"Untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerintah memfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS," ucap Nizam.
Tahun ini, kata Nizam, pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400.000 mahasiswa atau tiga kali lebih banyak dari tahun lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.