Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bansos Selama Pandemi Rentan Dikorupsi, Ini Saran ICW untuk Pemerintah

Kompas.com - 03/06/2020, 09:07 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyarankan pemerintah memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dalam bentuk tunai.

Menurut Adnan, konsep bantuan langsung tunai dapat mengurangi potensi korupsi dalam penyalurannya.

"Mengonsep bantuan langsung tunai yang sifatnya semesta, ini bisa kurangi potensi korupsi dalam belanjanya," kata Adnan dalam diskusi online ICW, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: KPK Luncurkan Aplikasi Jaga Bansos, Masyarakat Bisa Lapor Dugaan Penyimpangan

Adnan menuturkan, bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat ini banyak berupa sembako dengan kualitas lebih rendah.

Bahkan, ia menerima informasi bahwa di Provinsi Banten terdapat Rp 1,9 miliar dana bansos yang terindikasi dikorupsi.

"Kalau bantuannya sifatnya cash itu ada potensi untuk bisa diawasi secara langsung dan warga yang menerima bisa membelanjakannya untuk kepentingan mereka," kata dia.

Baca juga: Ombudsman Banten Terima 105 Aduan Bansos Covid-19, dari Pungli hingga Pemakaian Data Lama

Adnan memahami, bantuan tunai bisa saja dibelanjakan barang-barang yang tidak sesuai kebutuhan, misalnya membeli pakaian.

Namun, dalam konteks pengawasan, kata Adnan, pembagian dana tunai lebih mudah dilakukan.

Pengawasan dapat dilakukan dengan melihat update data sinkronisasi terkait nomor induk kependudukan (NIK).

"Karena NIK adalah dasar untuk melakukan distribusi bantuan. Kalau NIK tak valid, pasti akan bermasalah saat didistribusikan," kata dia.

Baca juga: Masa Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember, namun Nilainya Berkurang

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang masa pemberian bansos hingga Desember 2020 untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, jumlah nominal bansos yang diberikan pemerintah berkurang menjadi Rp 300.000 per kepala keluarga (KK).

"Indeks besarannya atau nilai bantuannya yang tadinya Rp 600.000 per KK (kepala keluarga) per bulan, untuk yang Juli sampai Desember jadi Rp 300.000 per KK per bulan," kata Menteri Sosial Juliari Batubara dalam acara peluncuran aplikasi Jaga Bansos, Jumat (29/5/2020).

Kendati demikian, Juliari menegaskan, jumlah penerima bansos masih sama, yakni penerima bansos sembako 1,9 juta KK dan untuk bansos tunai 3 juta KK.

Selain bansos berupa sembako dan uang tunai, pemerintah juga memperpanjang masa subsidi untuk pelanggan listrik, baik bagi 24 juta pelanggan 450 VA maupun 7,2 juta pelanggan listrik 900 VA.

Baca juga: Subsidi Listrik Diperpanjang hingga September 2020

 

Masa subsidi listrik dan diskon tarif diperpanjang selama enam bulan, hingga September 2020.

Pemerintah pun menambah anggaran untuk subsidi listrik dari Rp 6,9 triliun menjadi Rp 61,69 triliun secara keseluruhan.

Kemudian, pemerintah juga memberikan bantuan kepada penduduk yang terdampak pandemi corona melalui program keluarga harapan (PKH) yang anggarannya mencapai Rp 37,4 triliun serta Kartu Sembako dengan anggaran Rp 43,6 triliun.

Ada pula bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 31,8 triliun dan Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com