Hal yang sama berlaku bagi pembimbing dari unsur kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan haji tahun ini.
Pembimbing KBHIU dinyatakan batal, dan Bipih yang telah dibayarkan juga akan dikebalikan. KBIHU pun dapat mengusulkan nama pembimbing pada penyelenggaraan haji mendatang.
"Semua paspor jemaah haji, petugas haji daerah dan pembimbing dari unsur KBIHU pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriah ini atau 2020 masehi akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing," kata Fachrul.
Minta jemaah ikhlas
Fachrul pun menyampaikan rasa simpatinya terhadap para jemaah yang batal berangkat haji tahun ini. Ia juga mengajak para jemaah ikhlas menerima keputusan pemerintah.
"Kami menyanpaikan rasa simpati yang mendalam kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini sehingga tertunda keberangkatan hajinya," kata Fachrul.
"Mari kita menerima keadaan ini dengan ikhlas," lanjutnya.
Baca juga: Pemberangkatan Haji Tahun Ini Batal, Menteri Agama Minta Masyarakat Ikhlas
Fachrul mengatakan, akibat pandemi Covid-19, hingga hari ini pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun.
Padahal, pemberangkatan jemaah haji memerlukan banyak persiapan dan memakan waktu yang tidak sebentar.
"Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," ujar Fachrul.
Fachrul menyadari bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji ini merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit.
Pemerintah telah berupaya untuk menyiapkan penyelenggaraan haji. Namun di sisi lain pemerintah juga bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan warganya dari risiko penyebaran Covid-19.
Kendati demikian, setelah melalui kajian yang mendalam dari berbagai aspek, pemerintah meyakini bahwa pembatalan pemberangkatan ibadab haji tahun ini merupakan keputusan yang terbaik.
"Ini semua tentu sudah kehendak Allah SWT, sebagai umat beragama kita yakin bahwa apa yang kita inginkan belun tentu yang terbaik di hadapannya. Demikian pula apa yang tidak kita inginkan bisa jadi itulah yang terbaik buat hambanya kita-kita semua ini," ucap Fachrul.
"Saya berdoa agar ujian Covid-19 ini segera usai," katanya lagi.
Sudah koordinasi
Fachrul Razi mengklaim, pemerintah telah melakukan kajian yang mendalam sebelum memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini.
Ia mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan.
"Tentu Kemenag juga sudah melakukan komunikasi dengan mitra kami Komisi VIII di DPR tentang perkembangan situasi ini, baik melalui komunikasi formal rapat kerja maupun komunikasi informal secara langsung," kata Fachrul.
Baca juga: Ketua Komisi VIII Protes Tak Dilibatkan soal Pembatalan Ibadah Haji, Ini Alasannya
Selain koordinasi dengan DPR, Fachrul mengaku telah berkonsultasi langsung dengan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji di masa pandemi.