Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Pastikan Calon Jemaah Haji Tidak Rugi karena Batal Berangkat

Kompas.com - 03/06/2020, 05:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menuturkan, persoalan haji di Indonesia merupakan hal yang sensitif.

Bagi Indonesia, ibadah haji adalah kegiatan mega kolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dan biaya fantastis mencapai Rp 14 triliun per musim haji. Dalam kegiatan itu terdapat banyak kepentingan, termasuk kepentingan ekonomi.

Oleh karenanya, kata Mustolih, wajar ada yang tidak sepemikiran dengan keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020

"Wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan kebijakan Menteri Agama ini," kata Mustolih melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Namun demikian, Mustolih mengapresiasi keputusan Kementerian Agama yang membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

Keputusan itu dinilai mencerminkan upaya pemerintah dalam memprioritaskan keselamatan jemaah dari ancaman penularan Covid-19.

Langkah tersebut juga dipandang sebagai tindakan tegas, mengingat hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum secara resmi mengumumkan batal atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Baca juga: Komisi VIII Protes, Pembatalan Ibadah Haji 2020 Diputuskan Tanpa Persetujuan DPR

"Menteri Agama sebagai pembantu presiden berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak popular," ucap Mustolih.

"Karena persoalan haji adalah persoalan yang sangat sensitif karena penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Islam adalah jalan untuk aktualisasi menyempurnakan rukun islam kelima sehingga bisa memicu polemik dan kontroversi," tuturnya.

Meski begitu, Mustolih tetap meminta masyarakat bersama-sama mencermati dan mengawal kebijakan Kementerian Agama ini.

Penting untuk memastikan pemerintah melakukan pengelolaan secara benar dan transparan dalam proses pengembalian biaya kepada jemaah yang batal berangkat.

Demikian pula dengan berbagai dokumen penting jemaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Muhammadiyah: Keputusan Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji Tepat

"Jangan sampai ada calon jemaah yang dirugikan," kata Mustolih.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 ini.

Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.

Baca juga: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2020, Ini Tanggapan PBNU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com