Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Klaim Menag Fachrul Razi dan Komisi VIII Soal Haji 2020

Kompas.com - 02/06/2020, 19:53 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Komunikasi, imbuh dia, juga dilakukan dengan Komisi VII.

"Setelah itu Kemenag juga telah melakukan komunikasi dengan mitra kami di Komisi VIII DPR, baik melalui komunikasi formal rapat kerja maupun komunikasi informal secara langsung," ujarnya.

Meski demikian, klaim tersebut justru dipertanyakan oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

Politikus Partai Amanat Nasional itu mengakui, bila sebelumnya Kemenag menyodorkan tiga opsi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Kendati demikian, keputusan batal atau tidaknya jemaah haji berangkat seharusnya diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR. Menurut jadwal, Komisi VIII dan Kemenag akan menyelenggarakan rapat kerja untuk pengambilan keputusan tersebut pada 4 Juni mendatang.

Baca juga: Komisi VIII Protes, Pembatalan Ibadah Haji 2020 Diputuskan Tanpa Persetujuan DPR

"Waktu rapat kerja yang lalu ada keputusan bersama kalau haji ini batal atau tidak batal dan hal-hal lainnya harus diputuskan bersama DPR," kata Yandri ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Yandri menilai, langkah Kemenag tidak sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelanggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Sebab, pembatalan pemberangkatan haji tersebut akan berimplikasi pada hasil keputusan rapat kerja dengan DPR, salah satunya terkait pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Hal yang sama disampaikan oleh anggota Komisi VIII Diah Pitaloka. Ia menegaskan, keputusan pemberangkatan calon jemaah haji seharusnya dibahas bersama dan mendapat persetujuan dari DPR.

"Implikasi dari peniadaan ibadah haji ini adalah pembatalan biaya haji. Tapi sekarang keputusan peniadaan haji dilakukan sepihak oleh Menag," tegas Diah dalam keterangan tertulis.

Kendati tak jadi dilaksanakan, ia meminta agar penyelenggaraan haji tahun ini tetap dievaluasi secara menyeluruh.

"Momentum ini akan digunakan untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji Indonesia, termasuk menyangkut transparansi dan kualitas penyelenggaraan haji," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR Minta Menag Jelaskan Alasan Pembatalan Ibadah Haji 2020

Sementara itu, anggota Komisi VIII lainnya, Maman Imanulhaq menilai, sikap yang ditunjukkan Kemenag diluar kelaziman yang telah berjalan selama ini.

Meski mendukung penundaan tersebut demi mengantisipasi penularan penyakit kepada jemaah haji asal Indonesia, namun ia menyesalkan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Kemenag.

"Kementerian Agama adalah kementerian strategis menjadi rujukan dalam hal keputusan publik, karena menyangkut isu-isu keagamaan yang sensitif, jadi harus hati-hati dan dilakukan sesuai prosedur," ujarnya.

Ia pun mendukung bila nantinya ada evaluasi terkait penyelenggaraan haji oleh Kemenag. Di lain pihak, ia juga menunggu itikad baik dari Menteri Agama Fachrul Razi untuk menjelaskan keputusan tersebut kepada DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com