Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berangkat dari Filipina, 679 ABK WNI Kapal Westerdam Tiba di Tanjung Priok

Kompas.com - 02/06/2020, 17:39 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 679 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) kapal pesiar MV Westerdam berhasil dievakuasi ke dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (2/6/2020).

"ABK sebanyak 679 ABK rata-rata bertempat tinggal di sekitar Pulau Jawa," ujar Komandan Lantamal III Jakarta sekaligus Komandan satuan tugas (Dansatgas) Brigadir Jenderal TNI Hermanto dalam keterangan tertulis, Selasa siang.

Hermanto menjelaskan, sebelumnya kapal berbendera Belanda itu berangkat dari Filipina menuju Jakarta dengan menggunakan thunderboat.

Baca juga: Kemenlu Berupaya Penuhi Hak WNI di Kapal Diamond Princess dan Westerdam

Dalam evakuasi tersebut, kapal tersebut mendapat pengamanan dan pengawasan langsung dari tim satgas.

Sesampainya di dermaga, tim satgas juga langsung melakukan penyemprotan disinfektan, baik terhadap tubuh maupun barang bawaan ABK.

"Terkhusus untuk barang bawaan diwajibkan melewati X-Ray dari Tim Bea Cukai dan juga pemeriksaan oleh K-9/Anjing Pelacak Pom Lantamal III Jakarta," kata Hermanto.

Adapun dari jumlah 679 ABK WNI tersebut terdiri 634 pria dan 45 wanita.

Baca juga: Menlu: 27 WNI di Kapal Pesiar Westerdam Negatif Corona dan Sehat

Selain itu, mereka juga akan menjalani tes swab yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Swab test tersebut dilakukan di Hotel Mercure Kemayoran dan Novotel Mangga Dua yang dipimpin langsung oleh dokter Jefri Hasibuan Simbolon.

“Pemeriksaan swab test ini akan lebih akurat hasilnya dibandingkan rapid test, untuk mengetahui hasilnya swab test saat ini antara 2 sampai 3 hari saja, baru bisa dipastikan negatif atau positif," kata Jefri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com