Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: "New Normal" Bukan Berarti Merasa Bebas Melakukan Apa Pun

Kompas.com - 02/06/2020, 17:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat tak perlu terpengaruh euforia menjelang penerapan era new normal atau kenormalan baru.

Menurut Yurianto, kondisi saat ini justru memaksa masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. 

"Ini bukan sebuah euforia yang kemudian diekspresikan dengan merasa bebas, bebas untuk melakukan apa pun," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: New Normal Pertama di Jateng, Objek Wisata di Kota Tegal Ramai Dikunjungi

Pada era kenormalan baru, masyarakat harus benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

"Kami minta para keluarga betul-betul melindungi seluruh anggota keluarganya apabila kemudian ada beberapa pusat pembelanjaan yang sudah dibuka," terang dia.

Yuri mengatakan, dengan pembukaan pusat perbelanjaan, bukan berarti masyarakat bisa berperilaku seperti saat sebelum adanya penyebaran virus corona.

Yurianto juga menekankan agar masyarakat tidak membawa orang tua yang riskan terpapar virus corona ke pusat perbelanjaan.

Terutama mereka yang memiliki riwayat penyakit seperti diabetes, ginjal, dan hipertensi.

"Oleh karena itu, kebiasaan baru haruslah mulai kita tanamkan kepada seluruh keluarga sejak saat ini," tegas dia.

Hingga kini, kasus meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir sebanyak 22 orang.

Dengan begitu, total kasus meninggal dunia sebanyak 1.663 orang.

Baca juga: Era New Normal Naik Kereta Api: Wajib Pakai Face Shield, Alatnya Disediakan KAI

Selain itu, pada hari ini terdapat penambahan pasien sembuh Covid-19 sebanyak 298 orang. Total, pasien sembuh di Tanah Air hingga kini sebanyak 7.935 orang, sedangkan kasus positif Covid-19 bertambah 609 orang.

Dengan demikian, akumulasi pasien positif virus corona di Tanah Air hingga kini sebanyak 27.549 orang.

Adapun sebanyak 417 kabupaten dan kota yang tersebar di 34 provinsi telah terdampak penyebaran virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com