JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi menyebut, pemerintah telah melakukan kajian yang mendalam sebelum memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini.
Ia mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan.
"Tentu Kemenag juga sudah melakukan komunikasi dengan mitra kami Komisi VIII di DPR tentang perkembangan situasi ini, baik melalui komunikasi formal rapat kerja maupun komunikasi informal secara langsung," kata Fachrul dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Indonesia Batalkan Ibadah Haji 2020, Bagaimana Kondisi Terkini di Arab Saudi?
Selain koordinasi dengan DPR, Fachrul mengaku telah berkonsultasi langsung dengan otoritas keagamaan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji di masa pandemi.
"Keputusan pembatalan haji ini sudah melalui kajian yang sangat mendalam karena pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi dapat mengancam keselamatan jemaah," ujar Fachrul.
Baca juga: Tahun Ini Sebanyak 2.236 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Batal Berangkat
Menambahkan pernyataan Fachrul, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar mengatakan, pihaknya juga telah melakukan komunikasi proaktif dengan pemerintah Arab Saudi.
Setiap harinya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi memperbarui laporan perkembangan kasus Covid-19 di Arab Saudi, termasuk perkembangan keputusan pemerintah Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji.
Berdasarkan laporan terakhir dari Duta Besar RI untuk Arab Saudi, hingga 1 Juni 2020 kemarin Menteri Haji Saudi belum bisa memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Belum ada kepastian apakah haji ini bisa diselenggarakan atau tidak karena melihat kondisi perkembangan Covid yang belum juga kunjung selesai," tutur Nizar.
Situasi tersebut dinilai tak memberikan cukup waktu bagi pemerintah Indonesia mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji.
Apalagi, dengan rencana pemberangkatan pada 26 Juni 2020, pemerintah hanya punya sisa waktu sekitar tiga minggu untuk melakukan persiapan.
Baca juga: 1.700 Calon Jemaah Haji Kota Tangerang Batal Berangkat Tahun Ini
Padahal, untuk memberangkatkan jemaah haji, diperlukan proses pengurusan visa, mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan hal-hal lainnya.
"Jadi apapun keputusannya (pemerintah Arab Saudi) kita tidak punya kecukupan waktu," kata Nizar.
Di sisi lain, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengkritik Menteri Fachrul yang mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 tanpa meminta persetujuan DPR.
Yandri mengatakan, keputusan pemerintah untuk membatalkan pemberangkatan haji harus melalui kesepakatan bersama dengan DPR.
Baca juga: Ketua Komisi VIII Protes Tak Dilibatkan soal Pembatalan Ibadah Haji, Ini Alasannya
Menurut dia, hal tersebut merupakan hasil kesimpulan rapat kerja terakhir antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama (Kemenag).
"Waktu rapat kerja yang lalu ada keputusan bersama kalau haji ini batal atau tidak batal dan hal-hal lainnya harus diputuskan bersama DPR," kata Yandri ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 ini.
Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Baca juga: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ini Respons Asosiasi Penyelenggara Haji Amphuri
"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.