Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Eks Sekretaris MA Nurhadi, Prestasi KPK di Tengah Pandemi

Kompas.com - 02/06/2020, 11:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi, penangkapan eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, penangkapan Nurhadi dan Rezky merupakan sebuah prestasi, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

"MAKI memberikan apresiasi kepada KPK atas tertangkapnya buron ini meskipun pada saat sulit pandemi corona yang menyulitkan satgas untuk memburu Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono," kata Boyamin, Selasa (2/6/2020).

Boyamin menuturkan, pihaknya sempat memberikan informasi kepada KPK terkait keberadaan sebuah hunian di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, yang diduga ditempati Rezky.

Baca juga: Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Ditangkap KPK

Seperti diketahui, Nurhadi dan Rezky tadi malam ditangkap di sebuah rumah di kawasan Simprug.

"Penghubung KPK pernah menjanjikan akan berusaha menangkap Nurhadi pada moment lebaran dan ini terbukti tidak jauh dari lebaran. Mungkin hal ini berdasar analisa saat lebaran ada kecerobohan dari Nurhadi," ujar Boyamin.

Ia menyatakan, tidak akan mencampuri teknis-teknis pelaksanaan penangkapan Nurhadi dan menantunya itu.

"Kami hanya sebatas memberikan informasi yang didapat dari 4 kluster informan dan selanjutnya tim KPK yang menindaklanjuti dengan kewenangannya," kata Boyamin.

Sebelumnya, Boyamin pernah beberapa kali menyebut lokasi persembunyian Nurhadi. Salah satunya yaitu sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta Selatan.

Baca juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap Saat KPK Geledah Rumah di Kawasan Simprug

MAKI pun sempat membuka sayembara berhadiah telepon genggam untuk mencari keberadaan Nurhadi cs dan eks caleg PDI-P Harun Masiku yang juga berstatus buronan KPK.

"MAKI konsisten untuk memberikan hadiah HP iPhone 11 kepada empat kluster informan dengan cara dua kluster mendapat 1 HP iPhone 11 dan menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk teknis pembagiannya," kata Boyamin.

Diberitakan, KPK menangkap Nurhadi dan Rezky di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Dalam penangkapan itu, KPK juga membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida, dan sejumlah barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.

Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Baca juga: Saat Penangkapan, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi Turut Dibawa KPK

 

Sementara itu, KPK masih memburu seorang tersangka lain yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com