Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Kami Tak Larang Ojek Online dan Konvensional Beroperasi

Kompas.com - 31/05/2020, 13:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar mengklarifikasi informasi yang menyebutkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang operasional ojek, baik online atau konvensional saat masa pandemi Covid-19.

Bahtiar mengatakan, dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) Nomor 440 - 830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (pemda), memang ada panduan bagi ASN dalam menyambut new normal life.

Salah satunya soal penggunaan transportasi umum.

Baca juga: Kemendagri Minta Daerah Sosialisasikan Persiapan New Normal

Dalam Kepmen tersebut, kata Bahtiar, tidak ada larangan ojek beroperasi. Melainkan, imbauan itu hanya imbauan agar ASN berhati-hati dan mencegah kemungkinan terjadinya penularan Covid-19.

"Protokol tersebut sifatnya berupa imbauan untuk kehati-hatian bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan pemda dalam menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19 dalam mengunakan transportasi umum khususnya ojek baik ojek online maupun konvensional dengan menggunakan helm bersama," kata Bahtiar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (31/5/2020).

Menurut Bahtiar, lingkup pengaturan Kepmen tersebut sebenarnya hanya untuk ASN Kemendagri dan pemda yang selaras dengan Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca juga: Protokol New Normal Mendagri, Operasional Ojek Online Tetap Ditangguhkan

Bahtiar menegaskan bahwa Kemendagri tak mengatur operasional ojek online atau konvensional, karena hal itu merupakan wewenang Kementerian Perhubungan.

"Kepmendagri berlaku untuk ASN di jajaran Kemendagri dan pemda. Solusi untuk poin terkait ojek online/ojek konvensional tersebut ya ASN Kemendagri/pemda membawa helm sendiri kalau mau naik ojek online/ojek konvensional," ujar Bahtiar.

"Jangan pakai helm yang disediakan oleh pengemudi ojek karena helm untuk penumpang adalah helm yang dipakai untuk penumpang lainnya sehingga rawan jadi media penularan," tuturnya.

Bahtiar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang operasional ojek selama pandemi.

Baca juga: Strategi Ojek Online Supaya Aman Bawa Penumpang Saat New Normal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com