JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri melaporkan adanya penambahan kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang telah dinyatakan sembuh.
Hingga Minggu (31/5/2020), terdapat 508 WNI yang telah dinyatakan sembuh dari total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 956 orang.
Itu artinya, dalam kurun 24 jam terakhir terdapat penambahan 13 WNI yang telah dinyatakan sembuh.
"Tambahan WNI sembuh di Kuwait, Qatar, Pakistan, dan Arab Saudi," tulis keterangan Kemlu di akun Twitter resmi mereka.
Baca juga: Kemenlu: Hampir 79.000 WNI Telah Kembali dari Malaysia
Adapun penambahan kasus sembuh di Kuwait sebanyak enam orang, sehingga saat ini tercatat terdapat 17 WNI yang telah dinyatakan sembuh di sana.
Sementara itu di Qatar terdapat 16 WNI yang telah dinyatakan sembuh, setelah bertambah lima orang.
Sedangkan di Pakistan dan Arab Saudi mencatat penambahan kasus sembuh masing-masing satu orang.
Selain kasus sembuh, juga terdapat penambahan WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kuwait sebanyak tiga orang dan Qatar sebanyak satu orang.
"Total WNI terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri adalah 956 orang. 508 sembuh, 49 meninggal dan 399 dalam perawatan," demikian yang tertulis dalam keterangan tersebut.
Baca juga: UPDATE 30 Mei: WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Tambah 15 Orang, Kasus Perdana di Chile
Berikut sebaran WNI di luar negeri yang terkonfirmasi positif Covid-19:
1. Amerika Serikat : 67 WNI (27 sembuh; 26 stabil; 14 meninggal)
2. Arab Saudi : 112 WNI (26 sembuh; 73 stabil; 13 meninggal)
3. Australia : 2 WNI (stabil)
4. Bahrain : 1 WNI (stabil)
5. Belanda : 8 WNI (3 sembuh; 1 stabil; 4 meninggal)