Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2020, 14:43 WIB
Anissa DW,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Lembaga Administrasi Negara (LAN) melakukan proses penyederhanaan birokrasi dengan mengalihkan sebagian besar jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka persiapan menuju “new normal” akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini. Penyederhanaan itu pun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat proses layanan publik.

"Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden terkait penyederhanaan birokrasi, LAN tidak hanya mengalihkan jabatan, tetapi juga melakukan penataan organisasi,” ungkap Kepala LAN Adi Suryanto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/5/2020).

Adi menambahkan, penataan organisasi itu menyebabkan beberapa perubahan. Misalnya, penyederhanaan jabatan struktural, mengalihkan jabatan administrator, dan mengubah jabatan pengawas menjadi jabatan fungsional, yang menghargai keahlian dan kompetensi sesuai dengan kriteria penyetaraan jabatan.

Baca juga: Tingkatkan Kemajuan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Hadapi Berbagai Tantangan

Menurutnya, membangun kelembagaan yang miskin struktur tetapi kaya fungsi seperti itu menjadi upaya meningkatkan kelincahan organisasi dan profesionalitas ASN. Terlebih saat ini LAN sedang bersiap untuk menghadapi new normal bagi birokrasi.

“Pekerjaan yang semakin banyak harus didistribusikan dengan baik. Oleh karena itu, harus ada pembagian kewenangan dan spesialisasi pekerjaan, sehingga pejabat fungsional yang didapat benar-benar handal dan terukur dari segi sumber daya manusianya,” ucap Adi.

Dia mengakui, birokrasi yang terlalu kaku dan gemuk akan membatasi ruang gerak dalam upaya mempercepat pengambilan keputusan.

“Ke depannya, saya berharap struktur baru ini akan mengubah juga kultur birokrasi kita, menjadi lebih lentur, fleksibel, gesit, smart,” imbuhnya.

Suasana Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang dilakukan melalui video conference, Jumat (29/5/2020). Dok. Humas Lembaga Administrasi Negara Suasana Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang dilakukan melalui video conference, Jumat (29/5/2020).

Hal tersebut Adi sampaikan saat menghadiri Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan LAN, di Aula Prof Agus Dwiyanto, MPA, di Kantor LAN, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Dalam acara pelantikan tersebut, sebanyak 40 orang dilantik menjadi pejabat fungsional, yang terdiri dari 29 orang menjadi pejabat fungsional ahli madya, 1 orang menjadi asisten ahli, 5 orang menjadi lektor, 4 orang menjadi lektor kepala, dan 1 orang menjadi guru besar.

Akan tetapi, pelatikan hanya dihadiri 10 orang pejabat sebagai perwakilan dengan tetap menjaga physical distancing. Pejabat lainnya mengikuti kegiatan pelantikan melalui video conference.

Sementara itu, untuk pelantikan pejabat pengawas menjadi jabatan fungsional akan dilakukan setelah pelantikan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com