Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Pernyataan Farid Gaban Merupakan Kritik, Tak Dilandasi Niat Jahat

Kompas.com - 29/05/2020, 20:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum jurnalis senior Farid Gaban, Ade Wahyudin, mendesak Polda Metro Jaya menghentikan pelaporan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid.

Pelaporan terhadap Farid dilatarbelakangi pernyataan yang ia tulis di akun media sosial. 

Pernyataan itu ditujukan kepada Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki terkait kerjasama program KUMKM Hub dengan pihak e-commerce Blibli.

Baca juga: Teten Masduki Anjurkan Masyarakat Tetap Shopping

Ade menilai pernyataan yang disampaikan Farid Gaban tidak dilandasi niat jahat untuk menyebarkan berita bohong, melainkan bentuk penyampaian kritiknya sebagai warga negara kepada pemerintah.

"Kebebasan menyampaikan kritik sejatinya adalah manifestasi dari apa yang telah diamanatkan konstitusi," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2020).

Ade menyayangkan adanya pelaporan oleh Muannas Alaidid dalam merespon kritik terbuka yang disampaikan Farid Gaban.

Baca juga: Soal Kaesang Datang ke Kemenkop UKM, Ini Kata Teten Masduki

Oleh sebab itu, Ade mendesak pemerintah untuk mengedepankan prinsip–prinsip hak asasi manusia dan semangat negara hukum dalam menindaklanjuti kritik terbuka. 

Ia mengatakan, semangat kebebasan berpendapat seharusnya dijunjung tinggi sebagai bentuk hak asasi

Sehingga, setiap keberatan atas sebuah pemikiran dan pendapat seharusnya dibalas dengan argumentasi serupa.

Baca juga: Gandeng Blibli, Kemenkop UKM Luncurkan Hub UMKM

"Bukan malah menggunakan pendekatan yang represif, yaitu dengan melibatkan aparat penegak hukum lebih jauh," tutur Ade.

Sebelumnya Farid Gaban juga telah menerima somasi dari Muannas Alaidid pada tanggal 25 Mei 2020, berisi desakan untuk meminta maaf dan menghapus tulisan di akun media sosialnya.

Sementara pernyataan Farid yang dipersoalkan yakni, "Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana nih Kang Teten Masduki? How long can you go?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com