JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan, 174 kendaraan diminta putar balik saat berusaha memasuki wilayah Jakarta Selatan pada Kamis (28/5/2020).
Mereka diminta putar balik lantaran pengemudinya tidak membawa surat izin keluar-masuk (SIKM) yang jadi salah satu syarat warga luar kota masuk Jakarta.
Dari data yang diberikan Budi, 174 kendaraan itu terdiri 95 sepeda motor dan sisanya pengendara mobil.
Baca juga: Ini Penyebab Banyaknya Pelanggar yang Terjaring di Check Point Kalideres
Mereka tercatat mencoba melewati 14 titik check point di Jakarta Selatan. Berbagai alasan mereka katakan kepada petugas ketika mencoba masuk ke wilayah Jakarta.
"Ada yang mengaku belum tahu soal SIKM. Padahal pemberitaan sudah banyak," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2020).
Dia mengimbau warga Jakarta yang masih di luar kota untuk tidak masuk wilayah DKI sementara waktu.
Hal tersebut agar angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan secara perlahan.
Baca juga: Lagi, 3 Warga Lenteng Agung yang Pulang dari Mudik Lolos di Check Point
Adapun 14 pos check point tersebut berada di sejumlah wilayah sebagai berikut:
1. Jalan Kukusan Raya
2. Jalan Pemuda 1
3. Jalan Tanah Baru
4. Jalan Brigif
5. Jalan Manggis
6. Jalan Andara
7. Jalan Merawan
8. Jalan Pangkalan Jati 1
9. Jalan Pangkalan Jati 2
Baca juga: Cegah Masyarakat dari Luar Daerah ke Jakarta, Polisi Perketat Check Point PSBB
10. Jalan Pahlawan
11. Jalan Bintaro Utama 3
12. Jalan Pesanggrahan Indah
13. Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan H Muchtar Raya-Simpang Sawo)
14. Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan Muchtar Raya-Jalan Kedaung 2)
Sedangkan tiga pos utama ada di Jalan Raya Ciledug, Simpang UI dan perempatan Pasar Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.