Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Luncurkan Aplikasi Jaga Bansos, Masyarakat Bisa Lapor Dugaan Penyimpangan

Kompas.com - 29/05/2020, 15:40 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi bernama Jaga Bansos.

Peluncuran ini dilakukan secara online oleh Ketua KPK Firli Bahuri melalui telekonferensi bersama Menteri Sosial Juliari Batubara dan Ketua Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (29/5/2020).

"KPK sudah meluncurkan kerja sama kementerian lembaga baik Menpan-RB, Kementerian Dalam Negeri, Menteri Sosial, Kepala BPKP RI, kita luncurkan aplikasi yang kita beri nama Jaga Bansos dapat diakses melalui mobile apps dengan men-download di Play Store dan App Store maupun akses website," kata Firli.

Baca juga: Apa Bedanya Bansos PSBB dan Bansos Program KSBB?

Firli menjelaskan, aplikasi tersebut bertujuan untuk mengawal pemberian bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19.

Warga bisa melapor jika ada dugaan penyimpangan dari penyaluran bansos di lingkungan masyarakat.

Kemudian, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPK dengan cara diteruskan pada pejabat terkait di lokasi terjadinya penyimpangan.

"Kita punya semua alat dan perangkat dengan itu, jadi tidak usah dikhawatirkan, semua yang masuk ke Jaga Bansos ditindaklanjuti," ujarnya.

Baca juga: Oknum BPTD Kalbar Diduga Korupsi Bansos Covid-19

Ia pun berharap semua pihak termasuk masyarakat bisa bekerja sama dengan baik dalam mengawal pemberian bansos.

"Dimohon pada warga masyarakat ada yang menemukan penyimpangan, baik itu bansos maupun hal lain, silakan sampaikan di laman Jaga Bansos tersebut," ungkapnya.

Ia menuturkan, KPK juga telah mengeluarkan surat edaran terkait penyaluran bansos tersebut.

Firli mengatakan, dalam surat edaran itu KPK merekomendasikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) jadi rujukan untuk penyaluran bansos. Hal itu diharapkan penyaluran bansos bisa tepat sasaran. 

"Kita sama ingin jamin bansos tepat sasaran dan tepat guna. Bansos berbasis DTKS dan bisa ditambah data lapangan. Apabila DTKS belum mencakup warga yang belum menerima maka ditambahkan," ucap dia.

Diketahui, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan berupa sembako untuk membantu keluarga prasejahtera dan rentan terdampak Covid-19 memenuhi kebutuhan pokok semasa pandemi.

Bantuan itu senilai Rp 600.000 dan didistribusikan dua kali setiap dua pekan.

Baca juga: Anies Pangkas 25 Persen TKD PNS untuk Dialihkan Jadi Dana Bansos

Menteri Sosial Juliari Batubara pun meminta pengurus rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) turut mengawal distribusi bantuan sosial pemerintah selama wabah virus corona (Covid-19).

"Pengurus RT dan RW yang paling tahu bagaimana kondisi warganya," ujar Juliari, sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (25/4/2020).

"Oleh karena itu, pelibatan RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah provinsi wajib dilakukan agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com