Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Dilanjutkan sampai Surabaya

Kompas.com - 29/05/2020, 13:18 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan dilanjutkan sampai ke Surabaya. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Arahan Presiden, agar lebih ekonomis, untuk didorong kelanjutan proyek tidak hanya berhenti di Bandung, tapi sampai Surabaya," kata Airlangga usai rapat kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi lewat video conference, Jumat (29/5/2020).

Dengan rencana ini, maka rencana proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya batal karena sudah diintegrasikan dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Diintegrasikan," kata dia.

Baca juga: Kabar Terbaru Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Sudah 48,3 Persen

Airlangga menyebutkan, integrasi dua proyek ini dilakukan agar lebih ekonomis. Sebab, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung juga telah menelan banyak biaya karena mengalami keterlambatan pengerjaan selama setahun.

Airlangga berharap, dengan integrasi proyek ini, akan ada tambahan konsorsium baru yang akan terlibat.

"Diusulkan agar konsorsium bisa ditambah dari konsorsium dari Jepang," ucap Airlangga.

Realisasi pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung telah mencapai 48,3 persen sampai 14 Mei lalu.

Baca juga: Dilema Kereta Cepat, 36 Menit Sampai Bandung, Tapi Cuma di Pinggiran

Perkembangan pembangunan proyek infrastruktur konektivitas ini ditargetkan mencapai 70 persen pada akhir 2020.

Dengan demikian, target penyelesaikan konstruksi fisik pada 2021 mendatang dapat terlaksana.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Chandra Dwiputra mengatakan, disbursement atau pengeluaran yang digelontorkan untuk proyek ini hingga 30 Aprill 2020 senilai 2,4 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 35 triliun.

Agar dapat selesai tepat waktu, proyek ini pun tetap dikerjakan meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com