JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan kepala daerah (pilkada) yang direncanakan pada 9 Desember 2020 dikritik sejumlah koalisi masyarakat sipil karena dianggap terlalu berisiko terhadap kesehatan penyelenggara, peserta, dan pemilih di tengah pandemi Covid-19.
Beberapa persoalan yang disorot koalisi masyarakat sipil, di antaranya mengenai jaminan kesehatan dalam penyelenggaraan, politisasi bantuan sosial Covid-19 yang dilakukan calon petahana, dan anggaran.
Kendati demikian, pemerintah berkukuh pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 sebagaimana tertuang dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.
DPR pun menyetujui keinginan pemerintah dengan alasan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tak mempersoalkan rencana tersebut.
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaedi mengatakan, tidak realistis jika pemerintah memaksakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Desember 2020.
Menurut Veri, tidak ada anggaran yang cukup memadai untuk menjamin kesehatan penyelenggara, peserta, dan pemilih di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Kalau terkait dengan anggaran saja tidak tersedia cukup memadai, maka menurut kami pilkada ini tidak bisa dijalankan. Tidak realistis untuk memaksakan pilkada berjalan di 9 Desember," kata Veri dalam diskusi daring 'Pilkada 2020 Bertaruh Nyawa', Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Pelaksanaan Pilkada Desember 2020 Dinilai Tak Realistis
Ia menyarankan KPU dan Bawaslu melakukan asesmen terhadap kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2020.
Veri mengatakan, KPU semestinya dapat memilih opsi untuk menunda pilkada hingga tahun berikutnya.
Deputi Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, juga mendorong pemerintah menunda penyelenggaraan pilkada hingga 2021.
Ia menilai pengendalian Covid-19 di Tanah Air belum bisa dikatakan berhasil, sehingga berisiko tinggi terhadap kesehatan penyelenggara, peserta, dan pemilih
"Ini seolah kita tidak punya pilihan untuk melaksanakan pilkada selain Desember. Kami sudah mengeluarkan petisi online agar pilkada ditunda 2021. Karena rasanya enggak mungkin, risikonya terlalu besar melaksanakan pilkada di Desember 2020," ujar Khoirunisa dalam diskusi yang sama.
Dia mengatakan, banyak potensi persoalan yang mesti jadi perhatian pemerintah ketika merencanakan penyelenggaraan pilkada pada Desember 2020.
Misalnya, pelaksanaan proses verifikasi faktual terhadap calon kepala daerah dan kampanye para calon.
Baca juga: Perludem Desak Pilkada Diundur hingga 2021
Kemudian, pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih serta biaya penyelenggaraan pemilu yang kemungkinan butuh anggaran ekstra untuk jaminan kesehatan.