Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Pelindung Diri Buatan Indonesia Penuhi Standar WHO

Kompas.com - 29/05/2020, 08:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Alat pelindung diri (APD) buatan Indonesia memenuhi standar internasional yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

APD produksi PT Sritex lolos uji laboratorium APD Coverall dan mendapatkan ISO 16604 Class 3 berdasarkan hasil pengujian dari Intertek HQ, Cortland, New York.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyambut baik hal tersebut.

Pasalnya, ketersediaan APD yang aman dapat membantu keamanan petugas medis saat menangani pasien Covid-19 di Tanah Air.

Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Ketersediaan APD untuk Penyelenggara Pilkada 2020

"Saya ikut senang mendengar kabar dari Konsul Jenderal Republik Indonesia di New York Arifi Saiman, 27 Mei 2020 waktu New York, hasil uji lab APD Coverall (sampel fabric) PT Sritex untuk sertifikasi ISO 16604 Class 3 di Intertek HQ, Cortland, New York, dinyatakan lolos uji lab,” kata Doni sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diperoleh Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Doni mengatakan, karena telah lolos uji lab maka APD tersebut dinyatakan memiliki ketahanan terhadap penetrasi bacteriophage dengan ukuran yang sangat kecil.

Tingkat kualitasnya pun lebih tinggi daripada tingkat kualitas sertifikasi ISO 16604 Class 2.

Sertifikasi ISO 16604 Class 2 merupakan syarat minimum APD berstandar internasional yang ditetapkan WHO.

Selain APD produksi PT Sritex, beberapa perusahaan Indonesia lainnya yang memproduksi APD juga sedang mengajukan permohonan untuk uji lab.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto mengatakan, pihaknya bekerja secara khusus untuk mendapatkan formula bahan baku yang memenuhi standar WHO.

“Paling tidak satu bulan kami bekerja keras dan saya memimpin langsung pengembangan produk APD agar bisa mendapatkan ISO 16604 Class 3,” ujar Iwan.

Baca juga: Kurangi Dampak Corona, Sritex Produksi Masker yang Bisa Dipakai Ulang

Pembuatan APD di perusahaannya dilakukan sejak Januari lalu dengan berbagai tipe, mulai dari tipe Class 1, Class 2, hingga Class 3.

Ia berharap ketersediaan APD tidak lagi menjadi kendala dengan adanya produk yang diproduksinya.

"Kami harap ketersediaan APD tidak lagi menjadi kendala," kata dia.

PT Sritex mampu memproduksi APD kelas 1 hingga 500.000 buah setiap bulan.

Selain APD, selama ini perusahaan itu juga telah memproduksi produk berstandar tinggi. Salah satunya adalah pakaian nubika atau Chemical, Biological, Radiological, and Nuclear (CBRN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com