Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Pelindung Diri Buatan Indonesia Penuhi Standar WHO

Kompas.com - 29/05/2020, 08:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Alat pelindung diri (APD) buatan Indonesia memenuhi standar internasional yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

APD produksi PT Sritex lolos uji laboratorium APD Coverall dan mendapatkan ISO 16604 Class 3 berdasarkan hasil pengujian dari Intertek HQ, Cortland, New York.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyambut baik hal tersebut.

Pasalnya, ketersediaan APD yang aman dapat membantu keamanan petugas medis saat menangani pasien Covid-19 di Tanah Air.

Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Ketersediaan APD untuk Penyelenggara Pilkada 2020

"Saya ikut senang mendengar kabar dari Konsul Jenderal Republik Indonesia di New York Arifi Saiman, 27 Mei 2020 waktu New York, hasil uji lab APD Coverall (sampel fabric) PT Sritex untuk sertifikasi ISO 16604 Class 3 di Intertek HQ, Cortland, New York, dinyatakan lolos uji lab,” kata Doni sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diperoleh Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Doni mengatakan, karena telah lolos uji lab maka APD tersebut dinyatakan memiliki ketahanan terhadap penetrasi bacteriophage dengan ukuran yang sangat kecil.

Tingkat kualitasnya pun lebih tinggi daripada tingkat kualitas sertifikasi ISO 16604 Class 2.

Sertifikasi ISO 16604 Class 2 merupakan syarat minimum APD berstandar internasional yang ditetapkan WHO.

Selain APD produksi PT Sritex, beberapa perusahaan Indonesia lainnya yang memproduksi APD juga sedang mengajukan permohonan untuk uji lab.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto mengatakan, pihaknya bekerja secara khusus untuk mendapatkan formula bahan baku yang memenuhi standar WHO.

“Paling tidak satu bulan kami bekerja keras dan saya memimpin langsung pengembangan produk APD agar bisa mendapatkan ISO 16604 Class 3,” ujar Iwan.

Baca juga: Kurangi Dampak Corona, Sritex Produksi Masker yang Bisa Dipakai Ulang

Pembuatan APD di perusahaannya dilakukan sejak Januari lalu dengan berbagai tipe, mulai dari tipe Class 1, Class 2, hingga Class 3.

Ia berharap ketersediaan APD tidak lagi menjadi kendala dengan adanya produk yang diproduksinya.

"Kami harap ketersediaan APD tidak lagi menjadi kendala," kata dia.

PT Sritex mampu memproduksi APD kelas 1 hingga 500.000 buah setiap bulan.

Selain APD, selama ini perusahaan itu juga telah memproduksi produk berstandar tinggi. Salah satunya adalah pakaian nubika atau Chemical, Biological, Radiological, and Nuclear (CBRN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com