Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang.
Baca juga: Perludem Desak Pilkada Diundur hingga 2021
Rencana KPU ini menuai banyak kritik, bahkan penolakan.
Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat bahkan menginisiasi petisi penundaan pilkada 2020.
Mereka meminta supaya pemangku kepentingan dapat memundurkan pelaksanaan pilkada hingga tahun 2021, lantaran saat ini Indonesia masih berhadapan dengan pandemi Covid-19.
Petisi itu dapat diakses di www.change.org/janganpilkadadulu.“Pemikiran sudah kami salurkan lewat diskusi, tapi pemerintah
tetap pada pendirian untuk melaksanakan pilkada Desember 2020," kata salah satu perwakilan koalisi yang juga pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay dalam konferensi pers daring, Rabu (27/5/2020).
"Karena itu kami memikirkan cara lain yaitu mengumpulkan aspirasi bahwa pilkada tidak seharusnya tetap dilakukan dengan kualitas yang menurun,” lanjut mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.