.
JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 DPR menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu mengkoordinasi kesiapan daerah untuk melaksanakan fase kenormalan baru atau new normal.
Koordinator Satgas Covid-19 DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan penerapan fase kenormalan baru di tiap daerah memang khas
Namun demikian, Kemendagri perlu mengkoordinasi prinsip-prinsip dasar penerapan new normal.
“Supaya bisa menyamakan, koordinasi perbedaan antar pemerintah daerah,” kata Dasco saat bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Ini Beberapa Daerah yang Menurut Pemerintah Siap Terapkan New Normal
Pelaksanaan fase kenormalan baru untuk menggerakan ekonomi, terutama pabrik-pabrik di daerah menjadi salah satu fokus Satgas Covid-19.
“Perlu siap betul protokolnya, supaya tidak jadi cluster baru (penyebaran Covid-19),” kata dia.
Menurut dia, urusan yang bisa dikoordinasikan seperti pembagian masker bagi pekerja pabrik dan masyarakat yang harus bekerja.
“Ini bisa kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, supaya protokolnya bisa dipenuhi,” ucapnya.
Baca juga: Ini 25 Daerah yang Mulai Bersiap Terapkan New Normal
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Kemendagri menyiapkan antisipasi dalam menghadapi new normal .
Termasuk, ia menambahkan, pengawasan penyaluran bantuan sosial yang telah dilakukan Kemendagri sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.
Kementerian juga telah membuat panduan protokol kesehatan di sejumlah sektor.
“Ini sifatnya lebih teknis,” ucapnya.
Ia menegaskan, fase kenormalan baru merupakan kebutuhan manusiawi karena manusia tidak mungkin diam terus di rumah.
“Selain berhubungan dengan soal kesehatan, juga soal ekonomi,” ujarnya.
Masyarakat Indonesia, imbuh dia, membutuhkan situasi yang produktif, tapi aman.
“Karena itu, Menko Perekonomian sudah membuat strateginya,” kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.