Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 28 Mei: RSD Wisma Atlet Tangani 763 Pasien Positif Covid-19

Kompas.com - 28/05/2020, 20:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 763 pasien positif virus corona menjalani rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, hingga pukul 08.00 WIB, Kamis (28/5/2020).

"(Pasien) positif Covid-19, 763 orang," ujar Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian, Kamis (28/5/2020).

Total, ada 790 orang yang dirawat di RSD Covid-19 Wisma Atlet. Selain 763 pasien positif Covid1-19, mereka yang dirawat di sana merupakan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 27 pasien. 

Baca juga: RSD Wisma Atlet Tangani 851 Pasien Positif Covid-19

Sebanyak 790 pasien itu terdiri dari dari 510 pria dan 280 wanita.

Menurut Aris, jumlah pasien yang dirawat inap di RSD Wisma Atlet berkurang 95 orang dalam 24 jam terakhir, dari semula 885 pasien menjadi 790 pasien.

Sementara itu, pasien positif Covid-19 berkurang 88 orang dari 851 orang menjadi 763 orang.

Adapun pasien ODP bertambah 5 orang menjadi 27 orang dari semula 22 orang. 

"Pasien ODP berkurang 12 orang, semula 12 orang menjadi nihil," kata dia. 

RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran telah beroperasi sejak pukul 17.30 WIB, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Dukung Tenaga Medis, Tim Kesehatan Mental Ditempatkan di RS Darurat Wisma Atlet

Di lokasi tersebut, ada dua lantai yang dijadikan rumah sakit dadakan, akni tower VII yang saat ini telah beroperasi dan mampu menampung 1.700 orang.

Kemudian, tower VI yang mampu menampung 1.300 pasien. Dengan begitu, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dapat menampung 3.000 pasien dari dua lantai tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com