Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri dan KPK Sepakat, Penyaluran Bansos Harus Berbasis NIK

Kompas.com - 28/05/2020, 19:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai instrumen utama penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Kemendagri berupaya maksimal membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar penyaluran bansos tepat sasaran. Instrumen yang kami miliki adalah NIK," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh dalam keterangan pers Kemendagri, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Dua Dugaan Kasus Korupsi Bansos di Kalbar, Gubernur: Saya Tidak Akan Tolerir

Dengan adanya kesepakatan itu, NIK yang dikelola oleh Kemendagri akan dijadikan basis integrasi data dalam pemberian bansos dan subsidi.

Dengan demikian, akan terlihat jika ada individu yang menerima lebih dari satu bansos.

Zudan mencontohkan, seseorang penerima bantuan subsidi pupuk, nantinya tidak lagi menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Begitu juga penerima bantuan subsidi listrik bukan termasuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)," kata dia.

Menurut Zudan, hal tersebut bisa terwujud karena semuanya akan terdeteksi di big database kependudukan Dukcapil Kemendagri.

Saat ini, menurut dia, belum ada sinkronisasi data penerima bansos. Akibatnya, satu rumah tangga bisa menerima lebih dari satu jenis bansos. 

"Sekarang belum ada yang bisa melakukan itu (big data), misalnya pihak Kemensos, Kementan, pemda, belum ada sinkronisasi data penerima bantuan sosial," kata dia.

Penyebabnya, kata dia, karena belum ada integrasi NIK penduduk yang mendapat bantuan itu.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mendukung penuh Dukcapil Kemendagri menjadi integrator data dalam penyaluran bansos.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran soal Pelarangan Bansos untuk Kepentingan Pilkada

Dalam waktu dekat, KPK akan mengundang para menteri untuk membahas integrasi menggunakan NIK ini.

"Kami akan mengundang para menteri untuk membahas utilisasi NIK pada data bansos dan data subsidi. KPK mengusulkan untuk men-drop data bansos/subdisi yang tidak memiliki NIK," kata Pahala.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta penerima aneka bansos dan jaring pengaman sosial tidak tumpang tindih atau tidak menumpuk di satu penerima.

Hal ini mengingat dampak Covid-19 sangat luas ke berbagai lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, aspek ketepatan sasaran penerima bansos menjadi perhatian serius pemerintah.

Setidaknya, ada 8 jenis bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah ke masyarakat yang terdampak karena Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com