Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri dan KPK Sepakat, Penyaluran Bansos Harus Berbasis NIK

Kompas.com - 28/05/2020, 19:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai instrumen utama penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Kemendagri berupaya maksimal membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar penyaluran bansos tepat sasaran. Instrumen yang kami miliki adalah NIK," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh dalam keterangan pers Kemendagri, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Dua Dugaan Kasus Korupsi Bansos di Kalbar, Gubernur: Saya Tidak Akan Tolerir

Dengan adanya kesepakatan itu, NIK yang dikelola oleh Kemendagri akan dijadikan basis integrasi data dalam pemberian bansos dan subsidi.

Dengan demikian, akan terlihat jika ada individu yang menerima lebih dari satu bansos.

Zudan mencontohkan, seseorang penerima bantuan subsidi pupuk, nantinya tidak lagi menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Begitu juga penerima bantuan subsidi listrik bukan termasuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)," kata dia.

Menurut Zudan, hal tersebut bisa terwujud karena semuanya akan terdeteksi di big database kependudukan Dukcapil Kemendagri.

Saat ini, menurut dia, belum ada sinkronisasi data penerima bansos. Akibatnya, satu rumah tangga bisa menerima lebih dari satu jenis bansos. 

"Sekarang belum ada yang bisa melakukan itu (big data), misalnya pihak Kemensos, Kementan, pemda, belum ada sinkronisasi data penerima bantuan sosial," kata dia.

Penyebabnya, kata dia, karena belum ada integrasi NIK penduduk yang mendapat bantuan itu.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mendukung penuh Dukcapil Kemendagri menjadi integrator data dalam penyaluran bansos.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran soal Pelarangan Bansos untuk Kepentingan Pilkada

Dalam waktu dekat, KPK akan mengundang para menteri untuk membahas integrasi menggunakan NIK ini.

"Kami akan mengundang para menteri untuk membahas utilisasi NIK pada data bansos dan data subsidi. KPK mengusulkan untuk men-drop data bansos/subdisi yang tidak memiliki NIK," kata Pahala.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta penerima aneka bansos dan jaring pengaman sosial tidak tumpang tindih atau tidak menumpuk di satu penerima.

Hal ini mengingat dampak Covid-19 sangat luas ke berbagai lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, aspek ketepatan sasaran penerima bansos menjadi perhatian serius pemerintah.

Setidaknya, ada 8 jenis bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah ke masyarakat yang terdampak karena Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com