"Ketika pemerintah meminta persetujuan untuk pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember, sudah meminta pandangan dan pendapat dari Gugus Tugas yang mengatakan bahwa pilkada memungkinkan diselenggarakan dengan catatan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat," kata Yaqut.
Baca juga: Perludem Desak Pilkada Diundur hingga 2021
Yaqut sepakat dengan usulan penambahan anggaran, khususnya untuk alokasi protokol kesehatan Covid-19.
Ia mengatakan, DPR akan membahas dan mengkaji anggaran yang diajukan KPU kepada pemerintah.
"Konsekuensinya tentu saja ada penambahan-penambahan anggaran. Kita akan lihat, apakah pemerintah akan memberikan penambahan ini atau tidak," ujar Yaqut.
"Nanti kami akan tanya kembali KPU jika usulan anggaran mereka sudah diajukan kepada pemerintah untuk dibahas bersama-sama kembali," ucapnya.
Baca juga: Pilkada Saat Pandemi: Anggaran Membengkak dan Harus Sesuai Protokol Kesehatan
Yaqut menyebutkan, tetap ada kemungkinan untuk mengkaji kembali pelaksanaan Pilkada jika anggaran tidak memadai dan situasi pandemi Covid-19 belum mereda.
"DPR tentu akan mengkaji kembali jika situasinya demikian. Karena keselamatan rakyat tetap harus menjadi pertimbangan yang utama dan pertama," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.