Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Usul Penambahan Anggaran Pilkada, Salah Satunya untuk Tes Covid-19

Kompas.com - 28/05/2020, 19:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan penambahan anggaran Pilkada 2020 dengan alasan pelaksanaannya digelar pada masa pandemi Covid-19.

Anggaran tambahan itu salah satunya akan dialokasikan untuk tes Covid-19 bagi penyelenggara pemilu.

"Tadi malam kita bahas lagi ada satu lagi usulan, itu tes corona kepada penyelenggara pemilu. Sekarang sedang kita hitung (anggarannya)," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Ikut Arahan Pusat, Rangkaian Pilkada Depok Dimulai 15 Juni 2020

Terkait rencana ini, Arief menyebut, pihaknya harus menghitung detail kebutuhan tes, misalnya waktu pelaksanaan tes bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), apakah dilakukan menjelang tahapan pemungutan suara, atau menjelang penghitungan suara.

Kemudian, bagi panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), apakah tes Covid-19 dilakukan jelang tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan, jelang pemutakhiran data pemilih, atau pada tahapan lainnya.

"Nah itu tesnya berapa kali, apakah selama 6 bulan ini dia hanya tes satu kali atau kemudian tesnya 2 kali," ujar Arief.

"Itu dengan metode yang seperti apa, apakah rapid test atau PCR dan lain-lain ini sedang kita hitung," kata dia. 

Selain untuk biaya tes Covid-19, penambahan anggaran pilkada yang diusulkan KPU juga dialokasikan untuk pengadaan alat coblos sekali pakai.

Selama ini, paku menjadi alat yang digunakan secara bergiliran oleh pemilih untuk mencoblos. Namun, untuk menghindari penularan Covid-19, dipertimbangkan penggunaan alat lain.

Baca juga: Pelaksanaan Pilkada Desember 2020 Dinilai Tak Realistis

KPU juga mengusulkan pengadaan tinta khusus yang tidak untuk digunakan secara bersama-sama. Hal ini lagi-lagi demi menghindari penularan Covid-19.

"Tinta kan selama ini sebotol satu celup semuanya masuk di situ jarinya. Ini nanti kita akan juga prinsipnya sekali pakai. Apakah dengan spray apakah dengan tetes," ujar Arief.

Kebutuhan lainnya terkait pilkada yang dialokasikan dalam anggaran tambahan adalah pengadaan disinfektan dan masker.

Arief mengaku sudah mengingatkan KPU provinsi dan kabupaten/kota yang menggelar pilkada untuk menyusun anggaran tambahan seefektif mungkin.

Ia berharap, anggaran tambahan pilkada bisa dicairkan sebelum tahapan pilkada dilanjutkan pada awal Juni mendatang.

"Kebutuhan anggaran tentu idealnya bisa dipenuhi sebelum tahapan dimulai," kata Arief.

Baca juga: Pilkada Saat Pandemi, Ketua KPU Berharap Partisipasi Masyarakat Tetap Tinggi

Pemilihan Kepala Daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana nonalam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Kemudian, pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Namun, dalam Ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila memang pada bulan Desember 2020 pemungutan suara belum bisa dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com