JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, keputusan untuk segera melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 mengancam keselamatan jiwa penyelenggara dan pemilih.
"Melanjutkan tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19 dengan masa persiapan yang sangat sempit adalah keputusan yang mengancam keselamatan jiwa pemilih dan penyelenggara pemilu," ujar Titi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).
Menurut Titi, sikap DPR, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu terlihat kurang peduli terhadap kondisi faktual bahwa hingga hari ini jumlah korban yang terinfeksi Covid-19, bahkan korban meninggal dunia masih terus bertambah.
"Kondisi wabah di Indonesia belum menunjukkan kecenderungan akan melandai, apalagi berakhir. Sehingga ini jelas keputusan yang sangat mengkhawatirkan," lanjut Titi.
Baca juga: Ikut Arahan Pusat, Rangkaian Pilkada Depok Dimulai 15 Juni 2020
Karenanya, Perludem meminta kepada KPU, Pemerintah, dan DPR untuk mengevaluasi kesepakatan dalam rapat konsultasi pada Rabu (27/5/2020).
Titi menilai, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas dalam perhelatan pilkada.
"Agar praktik demokrasi yang merupakan penghormatan pada martabat manusia melalui penghargaan pada setiap sauara pemilih yang ada, tidak diciderai akibat potensi paparan Covid-19," tegas Titi.
"Sudah semestinya suara elite mencerminkan suara dan kepentingan publik secara orisinil," tambahnya.
Baca juga: New Normal saat Pilkada, Celupkan Jari ke Tinta Bakal Ditiadakan
Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat menunda pilkada serentak 2020 dari yang semula dijadwalkan 23 September menjadi 9 Desember 2020.
Dalam rapat dengan Komisi II DPR pada Rabu kemarin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendukung pelaksanaan pilkada digelar pada 9 Desember 2020.
Hal tersebut merujuk pada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada yang diteken Presiden Joko Widodo pada 4 Mei lalu.
Namun, kata Tito, Menteri Kesehatan Terawan dan Gugus Tugas Covid-19 mengingatkan pelaksanaan Pilkada 2020 dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan Gugus Tugas, prinsipnya mereka lihat (Covid-19) belum selesai 2021, mereka dukung (pilkada) 9 Desember. Namun, protokol kesehatan dipatuhi disusun dengan mengikutsertakan mereka," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.