Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Pengerahan TNI-Polri Bukan untuk Penegakan Hukum

Kompas.com - 28/05/2020, 12:36 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, pengerahan personel TNI-Polri pada era kenormalan baru (new normal) bukan dalam rangka penegakan hukum.

Anggota TNI-Polri bertugas mengedukasi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini bukan gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan (masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan)," ungkap Idham melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Menuju Era “New Normal” di Tangan TNI-Polri

Menurut dia, hal tersebut sesuai fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Pada era tersebut, masyarakat dapat kembali beraktivitas dan bekerja.

Maka dari itu, edukasi perihal penerapan protokol kesehatan dinilai penting agar penularan virus tidak terjadi saat era tersebut.

Nantinya, para personel akan ditempatkan di titik-titik keramaian. Misalnya, mal atau pusat perbelanjaan serta transportasi umum.

"Membantu pemilik toko, satpam mal untuk mengingatkan pengunjung cara mengantre yang sesuai protokol kesehatan, bagi yang tidak bermasker, akan diingatkan untuk pakai masker atau dikasih masker," tutur dia.

Baca juga: Pemerintah Jamin TNI-Polri Utamakan Pendekatan Persuasif dalam Era New Normal

Idham menambahkan, jumlah personel Polri yang dikerahkan menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan menjadi keputusan kepala satuan wilayah.

Diberitakan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut sebanyak 340.000 personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk persiapan tatanan kehidupan baru atau new normal selama pandemi Covid-19.

"Anggota (TNI) Polri yang akan dilibatkan 340.000," kata Hadi seusai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan prosedur new normal di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

Menurut Hadi, 340.000 personel itu akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang sudah diputuskan.

Baca juga: New Normal, Psikolog: Siapkan Diri untuk Digitalisasi yang Lebih Masif

Keempat provinsi yang dimaksud yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Sementara, kabupaten/kota yang dimaksud antara lain, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Tangerang Selatan, Kota Palembang, Kabupaten Kampar, Kabupaten Tangerang, dan 19 daerah lainnya.

Secara keseluruhan, terdapat 1.800 objek yang akan dijaga di titik-titik tersebut.

Secara terpisah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menekankan, pengerahan anggota TNI-Polri tersebut tidak untuk menakut-nakuti masyarakat.

Baca juga: Era New Normal, Personel TNI-Polri Akan Berjaga di Mal hingga Tempat Wisata

"Kehadiran TNI dan Polri di tempat-tempat publik bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, bukan untuk menimbulkan ketakutan," kata Doni usai rapat kabinet terbatas lewat konferensi video, Rabu (27/5/2020).

"Semata-mata membantu masyarakat satu sama lainnya mengingatkan satu sama lainnya agar masyarakat betul-betul taat dan patuh kepada protokol kesehatan," sambung dia.

Ia sekaligus menjamin, aparat TNI-Polri akan mengedepankan upaya persuasif dalam bertindak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com