Menurut Arief, dari hasil rapat KPU pusat dengan KPU provinsi, hampir semua KPU provinsi mengalami kesulitan untuk meminta penambahan anggaran kepada pemerintah daerah.
"Hampir semuanya rasa-rasanya sulit untuk meminta tambahan anggaran ke pemerintah daerah, saya enggak tahu mungkin ada kebijakan khusus dari pemerintah dan DPR yang bisa mendorong poin pertama ini," ucapnya.
Baca juga: KPU Sebut Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Perlu Penambahan Anggaran
Arief menjelaskan, terjadi penambahan anggaran sebesar Rp 535,9 miliar untuk Pilkada 2020, karena dilakukan saat kondisi pandemi Covid-19.
Penambahan anggaran ini, menurut Arief, digunakan untuk menyediakan masker, baju pelindung, tong air cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, tisu, cairan disifektan yang akan dibagikan di TPS dan patarlih.
Ia juga mengatakan, jumlah TPS diperkirakan sekitar 150.000 TPS dengan jumlah pemilih sekitar 105 juta.
Adapun, rata-rata jumlah pemilih di satu TPS adalah 800 pemilih. Namun, dengan protokol Kesehatan Covid-19, jumlah akan dikurangi menjadi setengahnya.
Konsekuensinya, terjadi penambahan jumlah TPS dan anggaran logistik.
Baca juga: PDI-P Tetap Lakukan Persiapan Pilkada, Optimistis Covid-19 Dapat Diatasi
"Ketentuan UU, jumlah pemilih TPS sampai 800 pemilih, kalau kita kurangi setengahnya sampai 400 per TPS konsekuensinya jumlah TPS akan bertambah. Dan konsekuensinya akan terjadi penambahan anggaran untuk logistik," tuturnya.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan, total anggaran Pilkada bersumber dari APBD dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) berjumlah Rp 10 triliun.
Namun, KPU baru menerima sekitar Rp 4,171 triliun. Sementara itu, anggaran KPU RI juga mengalami pemotongan sebesar Rp 297 miliar, sehingga KPU tidak dapat memberikan dukungan dana terhadap tahapan Pilkada serentak 2020.
"Anggaran KPU RI ditingkatkan pusat ini DIPA tahun 2020, KPU juga mendapatkan pemotongan anggaran sebanyak 297 miliar lebih, kemudian berdampak KPU tidak dapat membiayai kegiatan dukungan tahapan pemilihan serentak 2020," pungkasnya.
Menanggapi KPU, Mendagri Tito mengaku, sudah bertemu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan untuk merevisi anggaran KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"Saya sudah bertemu Ibu Menkeu langsung agar pemotongan untuk KPU dan Bawaslu, mohon untuk direvisi kembali, karena itu sangat diperlukan KPU, Bawaslu dalam Pilkada 9 Desember, bahkan kami sudah menulis surat resmi, termasuk tambahan untuk DKPP," ujar Tito.
Baca juga: Temui Sri Mulyani, Mendagri Minta Pemotongan Anggaran Pilkada 2020 Direvisi
Tito mengatakan, pihaknya sebelumnya meminta KPU dan Bawaslu untuk memangkas anggaran kegiatan untuk menutup kebutuhan dalam rangka Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan Covid-19.
Namun, apabila pemangkasan anggaran tersebut tidak bisa menutupi kebutuhan untuk Pilkada, maka ia akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan.
"Kemudian sisanya kalau memang tidak bisa tertutup dari situ dirasionalisasikan, maka kita bisa komunikasikan dengan Menkeu. Saya melihat komunikasi kami dengan Menkeu bagus dan sangat akomodatif, sangat bisa memahami cuma selalu meminta data detail," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.