Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Sebut Sistem Kerja ASN Fleksibel Saat New Normal

Kompas.com - 28/05/2020, 06:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) saat fase kenormalan baru (new normal) akan dibuat lebih fleksibel secara waktu dan tempat. 

"Dalam upaya menanggulangi wabah penyakit akibat virus corona, maka perlu percepatan implementasi paradigma baru yang dikenal sebagai the new normal dalam sistem kerja ASN, yang fokus kepada tiga hal," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).

Fokus tersebut, pertama, sistem flexible working arrangement (FWA).

Tjahjo menjelaskan, sistem itu merupakan pengaturan kerja ASN dengan memberikan fleksibilitas dalam hal pengaturan jam kerja dan lokasi bekerja.

Baca juga: Pegawai Non-ASN di Lingkungan Pemkot Bekasi Tidak Terima THR dari Pusat

"Yang dapat berpengaruh terhadap fleksibilitas waktu, fleksibilitas tempat dan fleksibilitas jumlah pekerjaan," tutur Tjahjo.

Meski bisa bekerja secara fleksibel, Tjahjo berpesan agar ASN harus tetap memperhatikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif.

Kedua, pemanfaatan teknologi penunjang.

Menurut Tjahjo, cara kerja yang fleksibel perlu didukung teknologi informasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Beberapa aplikasi yang perlu segera disiapkan antara lain layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik seperti aplikasi e-office, aplikasi perencanaan. Lalu aplikasi komunikasi dan kolaborasi melalui video web conference, email dan lain-lain," ungkap Tjahjo.

Selain itu diperlukan pula aplikasi pendukung lainnya seperti penyimpanan melalui cloud storage.

Ketiga, sumber daya manusia.

"Yang perlu diperhatikan pada aspek SDM adalah perubahan pola pikir dan adaptasi yang cepat dari ASN yang berorientasi pada pencapaian kinerja," ujar Tjahjo.

Terkait hal ini, pimpinan melakukan pengawasan dan penilaian baik terhadap disiplin maupun kinerja pegawai dalam pelaksanaan pekerjaan jarak jauh dengan berbagai tools/sistem yang jelas dan terukur.

Selain beberapa hal di atas, Tjahjo mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai berakhirnya wabah Covid-19.

Baca juga: Potret Kacaunya Data Bansos di NTT, ASN dan 2 Anaknya Masuk Daftar, Ketua RT Protes Keras

"Sehingga, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain pada Peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tutur Tjahjo.

Dalam waktu dekat, kata dia, Kemen PANRB akan mengeluarkan Surat Edaran kepada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah sebagaimana panduan umum setelah selesai masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sementara itu, Surat Edaran (SE) bagi kerja ASN tetap merujuk kepada pedoman protokol kesehatan, antara lain menjaga jarak, tata ruang kerja diatur dan menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com