JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona di Indonesia bertambah sebanyak 686 kasus per Rabu (27/5/2020).
Dengan demikian, total kasus Covid-19 hingga Rabu pukul 12.00 WIB mencapai 23.851 kasus.
"Dari hasil pemeriksaan ini konfirmasi kasus positif sebanyak 686 orang sehingga menjadi 23.851 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat memberikan keterangan di Graha BNPB, Jakarta, Rabu sore.
Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh bertambah 180 orang. Dengan penambahan itu, total pasien sembuh sampai saat ini menjadi 6.057 orang.
Adapun dari total kasus positif, sebanyak 1.473 pasien Covid-19 meninggal dunia.
Angka ini didapat dari hasil penambahan selama 24 jam terakhir, yakni 55 pasien.
14.313 spesimen
Yurianto mengungkapkan, jumlah spesimen yang telah diperiksa dalam 24 jam terakhir bertambah sebanyak 14.313 spesimen.
Jumlah ini melampaui target Presiden Joko Widodo, yaitu sebanyak 10.000 spesimen per hari.
Dengan demikian total pemeriksaan spesimen mencapai 278.411.
Jumlah spesimen yang diperiksa itu berasal dari 195.518 orang.
Baca juga: UPDATE 27 Mei: 14.313 Spesimen Dites Covid-19, Lampaui Target Jokowi
Diketahui, spesimen dalam satu kasus bisa diambil lebih dari satu kali.
Pemeriksaan spesimen dilakukan di 87 laboratorium dengan metode PCR dan 48 laboratorium dengan metode tes cepat molekuler (TCM).
Kemudian, uji spesimen Covid-19 juga dilaksanakan di 167 laboratorium jejaring yang terdiri atas 116 dengan metode RT-PCR dan 51 metode TCM.
Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19 mencapai 49.942 orang. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 12.667.
Yurianto mengatakan, seluruh ODP itu terus dipantau perkembangannya.
Yuri mengatakan, pemeriksaan secara masif bagi para ODP dan PDP penting untuk dilakukan secara masif.
Baca juga: UPDATE 27 Mei: Jumlah ODP Mencapai 49.942 Orang
Dari pemeriksaan yang masif, berlanjut pada pada tracing atau penelusuran yang agresif hingga berujung isolasi yang ketat.
"Ini cara untuk mengurangi sumber penularan di masyarakat. Kita harus yakin di sekitar kita masih ada orang tanpa gejala, jadi kita harus tetap lindungi diri kita sendiri," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Yurianto menyebut sudah tak ada lagi penambahan kasus pasien yang terinfeksi virus corona secara signifikan di beberapa daerah.
Menurut Yuri, sejumlah provinsi dapat dikatakan telah menunjukkan gambaran pengendalian Covid-19 yang baik.
Namun ia tidak menyebutkan secara spesifik nama-nama provinsi tersebut.
"Beberapa provinsi di Tanah Air telah menunjukkan gambaran yang bagus. Tidak ada lagi secara signifikan penambahan kasus, kemudian tidak ada lagi perluasan wilayah terdampak dan tidak ada lagi penularan lokal yang tidak terkendali," ujar Yuri.
Ia menjelaskan, hasil temuan itu berdasarkan kajian awal yang dilakukan Tim Kesehatan Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19.
Yuri menuturkan, tim kesehatan telah bertemu dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota hingga pihak rumah sakit dan laboratorium.
"Ada beberapa hal yang kita diskusikan. Pertama, terkait aspek epidemiologi. Kami sudah melakukan kajian yang cukup panjang terkait data, bahwa secara garis besar dan akan kami tindak lanjuti lebih detail lagi," ucapnya.
Yuri mengatakan, pada daerah-daerah yang telah dianggap berhasil mengendalikan Covid-19, diperbolehkan melakukan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Pemerintah Sebut Tak Ada Lagi Penambahan Kasus Covid-19 Signifikan di Sejumlah Provinsi
"Pada daerah-daerah ini yang dalam tanda petik kita katakan sudah mulai terkendali dan sudah mulai boleh kami sarankan untuk dilakukan relaksasi pada beberapa peraturan tanpa meninggalkan aspek protokol kesehatan untuk tetap menjamin agar aman dari Covid-19," kata Yuri.
Kendati demikian, ia menyatakan kajian ini masih akan terus didalami sehingga pemerintah akan menghasilkan keputusan kebijakan yang terbaik.
Yuri berharap tidak ada lagi penambahan kasus baru Covid-19.
"Kajian ini tentu masih awal dan secara komprehensif kami laporkan ke Gugus Tugas pusat untuk kemudian dikaji secara bersama-sama sehingga keputusan pemerintah adalah keputusan terbaik yang tidak memperbanyak kasus yang ditemukan," ujarnya.
Meski kondisi di sejumlah provinsi membaik, Yurianto menyebutkan, pemeriksaan masif, tracing agresif, dan isolasi ketat terhadap kasus-kasus positif Covid-19 merupakan kewajiban pemerintah yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.
"Kewajiban pemerintah adalah melakukan pemeriksaan spesimen secara masif, tracing atau penelusuran secara agresif, dan menyiapkan pelaksanakan isolasi ketat terhadap kasus-kasus positif yang berpotensi jadi sumber penularan bagi masyarakat luas," katanya.
Oleh karena itu, seluruh wilayah baik provinsi, kabupaten, dan kota harus memperkuat ketiga hal tersebut agar daerahnya aman dari sebaran Covid-19.
Saat ini, kata dia, baik pusat maupun pemerintah daerah terus mengkaji permasalahan Covid-19 yang muncul secara spesifik di masing-masing daerahnya.
Hal tersebut bertujuan untuk menentukan apakah daerah bersangkutan sudah bisa mulai menerapkan relaksasi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau belum.
Kendati demikian, kata dia, setiap daerah akan memiliki intensitas yang berbeda tergantung dengan status gambaran epidemiologinya apabila relaksasi itu dilakukan.
"Kita tidak bisa generalisasikan seluruhnya untuk melaksanakan hal yang sama padahal masalahnya beda," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.