JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menyampaikan data Covid-19 secara transparan sebelum menerapkan new normal atau kenormalan baru.
Puan menyatakan penerapan kenormalan baru harus berlandaskan pada kajian ilmiah yang mendalam.
"Transparansi data menjadi penting, sebab pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat saat ini posisi Indonesia tepatnya ada di mana dalam kurva pandemi Covid-19, serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Era New Normal, Personel TNI-Polri Akan Berjaga di Mal hingga Tempat Wisata
Ia menuturkan, pelaksanaan kenormalan baru di masa pandemi Covid-19 tak boleh dilakukan tergesa-gesa.
Menurut Puan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah menyusun pertimbangan bagi negara-negara untuk menuju kenormalan baru.
"Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus corona, kemudian kemampuan rumah sakit untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus, dan melacak tiap kontak," ujar Puan.
Baca juga: Pimpinan DPR: Protokol “New Normal” Diprioritaskan Sesuai Protokol Covid-19
Puan pun mendorong pemerintah agar menyusun dengan cermat protokol kesehatan di masa kenormalan baru.
Ia berharap protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah tidak menimbulkan kebingungan baru di masyarakat.
Puan menjelaskan, dalam protokol kenormalan baru, juga harus ada skenario jika ada gelombang kedua wabah virus corona.
"Di dalam protokol kenormalan baru harus ada skenario dan simulasi apa yang harus segera dilakukan jika baru tiba-tiba ada gelombang baru penyebaran virus corona. Harus benar-benar lengkap rincian antisipasi dan langkah-langkahnya. Termasuk pihak mana saja yang bertanggungjawab atas setiap tindakan," ucapnya.
"Semuanya nanti harus dilakukan secara disiplin, baik dari aparat pemerintah yang mengawasi, maupun juga disiplin dari warga," tegas Puan.
New normal dipersiapkan di 4 provinsi
Presiden Joko Widodo menyebut persiapan untuk menuju new normal atau tatanan kehidupan baru saat ini baru diterapkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Kebijakan ini bisa diperluas jika dirasa efektif untuk membuat masyarakat produktif serta tetap aman dari virus corona Covid-19.
"Ini akan kita lihat dalam satu minggu dampaknya seperti apa, kemudian akan kita lebarkan ke provinsi, kabupaten/kota lain apabila dirasa terdapat perbaikan yang signifikan" kata Jokowi usai meninjau kesiapan prosedur new normal di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).
Baca juga: Jokowi Instruksikan Sosialisasi New Normal secara Masif