Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

49 WNI Positif Covid-19 di Malaysia Berasal dari Klaster Depo Tahanan Imigrasi dan Konstruksi

Kompas.com - 28/05/2020, 05:06 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang teridentifikasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 49 orang dalam 24 jam terakhir.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menuturkan, penambahan tersebut berasal dari dua klaster.

Sebanyak 38 orang merupakan bagian dari klaster depo tahanan imigrasi.

“Klaster pertama ada di depo tahanan imigrasi, tersebar di tiga depo, yaitu Depo Semenyih, Depo Bukit Jalil, Depo Sepang,” kata Judha melalui video telekonferensi, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: 47 WNI Positif Covid-19 di Kuwait adalah Perawat

Sementara itu, 11 WNI lainnya yang dinyatakan positif terpapar virus corona berasal dari klaster konstruksi di Kuala Lumpur.

Mengacu pada informasi dari pemerintah Malaysia, Judha menuturkan, lokasi kontruksi yang menjadi klaster penyebaran virus telah ditutup.

Kemenlu pun mendorong majikan untuk memenuhi hak para pekerja migran Indonesia, termasuk terkait keamanan.

“Kami juga mendorong bahwa pihak majikan harus bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran kita terkait dengan keamanan di lokasi kerja maupun penginapan,” ucapnya.

Baca juga: UPDATE 27 Mei: 928 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, Malaysia Catat Penambahan Tertinggi

Diberitakan, total WNI positif Covid-19 hingga Rabu (27/5/2020) pukul 08.00 WIB sebanyak 928 orang.

Dari jumlah tersebut, sebesar 50,1 persen di antaranya telah dinyatakan sembuh.

“Total WNI terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri adalah 928 (orang), terdiri dari 465 sembuh, 49 meninggal dan 414 dalam perawatan,” tulis Kementerian Luar Negeri seperti dikutip dari akun Twitter resmi-nya, Rabu.

Dibandingkan data pada Selasa (26/5/2020) pukul 08.00 WIB, terjadi penambahan sebanyak 52 orang.

Penambahan tertinggi terjadi di Malaysia. Terdapat 49 orang dinyatakan positif Covid-19 di Negeri Jiran tersebut dalam 24 jam terakhir.

Kemudian, penambahan kasus positif WNI juga terjadi di Kuwait, Qatar, dan Rusia, masing-masing sebanyak satu orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com