JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menilai penerapan kenormalan baru (new normal) tak hanya mensyaratkan turunnya R0 (basic reproductive number) atau tingkat penularan Covid-19 di suatu daerah.
Untuk diketahui, suatu daerah bisa melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan memberlakukan kondisi new normal jika R0 atau tingkat penularannya di bawah angka 1.
Jika R0 di bawah 1 artinya satu orang yang terjangkit Covid-19 hampir tak berpotensi menularkan ke orang lain.
Baca juga: Pimpinan DPR: Protokol “New Normal” Diprioritaskan Sesuai Protokol Covid-19
Suharso menilai syarat pemberlakuan new normal di suatu daerah harus ditinjau pula dari jumlah tes Covid-19 yang dilakukan dan kesiapan infrastruktur kesehatan menampung lonjakan pasien.
"Karena ada daerah yang R-naught-nya (R0) bagus tapi jumlah tes masih sangat amat rendah. Begitu juga dengan sistem kesehatannya, jumlah tempat tidur (di rumah sakit) dan seterusnya yang belum memadai," kata Suharso usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, Rabu (27/5/2020).
Untuk itu, ia menyarankan pemberlakuan new normal tak hanya dari tingkat penularan, tetapi juga jumlah tes Covid-19 yang dilakukan dan kesiapan infrastruktur kesehatan di daerah yang bersangkutan.
Baca juga: New Normal, Pemerintah Ingin Hanya Orang Sehat yang Masuk Mal
Suharso menilai jumlah tes memadai dan kesiapan infrastruktur kesehatan biasanya mencerminkan tingkat penularan yang rendah.
Ia menambahkan jika jumlah tes yang dilakukan telah mencukupi namun hanya sedikit pasien yang dirawat di rumah sakit, hal itu menunjukkan tingkat penularan Covid-19 yang rendah.
"Bappenas menganjurkan menghitungnya dari bawah. Jadi surveillance bagus, sistem kesehatannya bagus pasti, R-naught bagus," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.