Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berkomitmen Tingkatkan Pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 27/05/2020, 21:01 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk meningkatkan pencapaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK).

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam menanggapi hasil pemantauan dan rekomendasi dari Transparency International Indonesia (TII) terkait pelaksanaan Stranas-PK.

"Bersama seluruh Timnas (tim nasinoal) PK, KPK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan capaian atas seluruh aksi yang telah ditetapkan," kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Masyarakat Perlu Dilibatkan secara Luas dalam Stranas Pencegahan Korupsi

 

Pemantauan Stranas-PK oleh TII fokus pada empat sub-aksi, yakni pembentukan Unit kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), pelaksanaan Online Single Submmision (OSS), implementasi kebijakan satu peta dan percepatan sistem merit.

Pemantauan dilakukan sejak November 2019 hingga Februari 2020 di sembilan wilayah, yaitu Kota Gorontalo, Kota Banda Aceh, Kota Pontianak, Kota Yogyakarta, NTT, Kalimantan Timur, Riau, Jawa Timur dan Sulawesi Utara.

Ipi mengatakan, berdasarkan catatan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas-PK) sudah ada lebih dari 80 persen pemerintah daerah (pemda) memiliki unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) mandiri. 

Baca juga: Pemantauan TII: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Belum Memadai

Bahkan, lima Pemda seperti Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Kabupaten Badung, telah mencapai tingkat kematangan level tiga.

Level tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Terkait percepatan OSS, Setnas PK mencatat sudah 22 kementerian atau lembaga yang aplikasi perizinannya terkoneksi dengan OSS.

"Selain itu, seluruh pemda juga telah dapat menerima Nomor Induk Berusaha dan menotifikasi persetujuan atau penolakan izin melalui web-form," ujarnya.

Baca juga: KPK Terbitkan SE soal Pencegahan Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

Sedangkan implementasi sub-aksi kebijakan satu peta, dari total 11 Informasi Geospasial Tematik (IGT) di tingkat pusat yang menjadi fokus, terdapat tujuh IGT telah terintegrasi.

Dua IGT telah terkompilasi, dan dua IGT lainnya masih dalam proses kompilasi.

Sementara terkait sub-aksi percepatan sistem merit, sudah 90 persen ASN terpidana dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat.

Ada 11 kementerian atau lembaga dan dua pemerintah kabupaten telah menerapkan sistem merit.

"Sampai akhir Maret 2020, capaian aksi dari 53 kementerian atau lembaga dan 542 pemerintah daerah telah mencapai antara 50 persen sampai 55 persen, dari target 62,5 persen pada triwulan pertama 2020," ucap Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com