JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII) merekomendasikan agar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) ke depannya lebih melibatkan masyarakat.
Peneliti TII Alvin Nicola mengatakan, keterlibatan publik seharusnya tidak hanya dalam tahap pemantauan saja, melainkan juga dalam tahap perancangan aksi hingga evaluasi.
"Penting untuk memperluas keterlibatan publik bukan hanya di dalam tahap pemantauan saja, tapi bahkan dari tahap perancangan aksi bahkan sampai proses evaluasinya," kata Alvin dalam diskusi terkait hasil pemantauan pelaksanaan Stranas-PK, Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Pemantauan TII: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Belum Memadai
Menurut Alvin, aspek akuntabilitas belum dijalankan secara menyeluruh.
Akibatnya, partisipasi masyarakat menjadi tidak inklusif.
"Soal akuntabilitas, kami melihat ini belum dijalankan secara menyeluruh, terutama karena tadi kami melihat keterbukaan, partisipasi masyarakat inklusif, itu harusnya disertakan secara baik," ujar Alfin.
Selain itu, TII juga merekomendasikan agar Stranas-PK memberi perhatian besar pada unit pelaksanaan di level daerah.
Kemudian, memperkuat komitmen politik lokal dari pemimpin daerah terutama dalam menjamin independensi.
"Terakhir sumbatan dari masing-masing sumbangsih yang ditemukan tadi kami rasa perlu dibenahi segera, terutama menyangkut dengan isu-isu teknis," ujarnya.
"Dan juga tadi yang sifatnya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang lebih efektif," ucap Alvin.
Baca juga: KPK Terbitkan SE soal Pencegahan Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19
Pemantauan yang dilakukan TII terkait Stranas-PK fokus pada empat sub-aksi, yakni pembentukan Unit kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), pelaksanaan Online Single Submmision, implementasi kebijakan satu peta, dan percepatan sistem merit.
Pemantauan dilakukan sejak November 2019 hingga Februari 2020 di sembilan wilayah, yaitu Kota Gorontalo, Kota Banda Aceh, Kota Pontianak, Kota Yogyakarta, NTT, Kalimantan Timur, Riau, Jawa Timur dan Sulawesi Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.