Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pimpinan DPR: Protokol “New Normal” Diprioritaskan Sesuai Protokol Covid-19

Kompas.com - 27/05/2020, 19:05 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Penerapan protokol new normal diprioritaskan bisa dijalankan sesuai protokol coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Satuan Tugas (satgas) Lawan Covid-19 DPR RI meninjau persiapan new normal  di Kantor Kementerian Kesehatan RI.

Menurut Dasco, new normal memang tidak terelakkan karena masyarakat memang sedang kesusahan.

Oleh karena itu, upaya menurunkan kurva kasus Covid-19 dan menggerakkan roda perekonomian harus berjalan bersama.

Baca juga: Puan Maharani Nilai Pelaksanaan New Normal Butuh Transparansi Data

“Protokol new normal harus diikuti semua sektor untuk menjamin tenaga kerja, anak sekolah, dan lain-lain,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Pihaknya pun datang ke Kantor Kemenkes untuk memastikan protokol new normal di semua sektor agar lebih disiapkan.

Menurut dia, semua sektor itu harus dipandu untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) di tempatnya masing-masing.

Selain itu, Satgas Lawan Covid-19 DPR RI juga memberikan dukungan kepada Kemenkes dalam penyusunan protokol new normal.

Baca juga: New Normal, Pemerintah Ingin Hanya Orang Sehat yang Masuk Mal

Hal tersebut menurut Dasco merupakan peran dan komitmen Satgas untuk membantu pemerintah menghadapi Covid-19.

Selain memberi masukan ke pemerintah, pihaknya juga terus berupaya memastikan seluruh sektor mematuhi protokol kesehatan.

“Kami juga akan meninjau aparat penegak hukum untuk mendiskusikan protokol kesehatan ini bisa dilaksanakan dan diawasi dengan baik,” imbuh Dasco.

Ia melanjutkan, protokol kesehatan itu dibuat untuk rakyat, sehingga harus benar-benar disiapkan demi keselamatan mereka.

Siap hadapi tatanan new normal

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa peraturan turunan dalam menghadapi new normal sudah disiapkan.

Dukungan Satgas Lawan Covid-19 DPR pun, menurut dia, memberi penjelasan yang lebih detail agar peraturan itu penerapannya bisa dilakukan dengan baik di masyarakat.

“Yang paling penting, dukungan DPR sangat membantu kami membuat protokol-protokol yang lebih mendetail,” kata Terawan.

Untuk kapan pelaksanaan new normal, Menkes mengatakan bahwa keputusan itu akan diumumkan nantinya.

Baca juga: 4 Tips Jalani Kehidupan New Normal di Tengah Pandemi Corona

“Tunggu tanggal mainnya, semua disiapkan, protokol-protokolnya semua sudah disiapkan. Nanti arahan dari pemerintah akan muncul,” imbuh Terawan.

Selain itu, pihaknya akan terus berkonsultasi dengan Satgas Lawan Covid-19 DPR RI agar semua bisa berjalan lancar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com