Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pimpinan DPR: Protokol “New Normal” Diprioritaskan Sesuai Protokol Covid-19

Kompas.com - 27/05/2020, 19:05 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Penerapan protokol new normal diprioritaskan bisa dijalankan sesuai protokol coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Satuan Tugas (satgas) Lawan Covid-19 DPR RI meninjau persiapan new normal  di Kantor Kementerian Kesehatan RI.

Menurut Dasco, new normal memang tidak terelakkan karena masyarakat memang sedang kesusahan.

Oleh karena itu, upaya menurunkan kurva kasus Covid-19 dan menggerakkan roda perekonomian harus berjalan bersama.

Baca juga: Puan Maharani Nilai Pelaksanaan New Normal Butuh Transparansi Data

“Protokol new normal harus diikuti semua sektor untuk menjamin tenaga kerja, anak sekolah, dan lain-lain,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Pihaknya pun datang ke Kantor Kemenkes untuk memastikan protokol new normal di semua sektor agar lebih disiapkan.

Menurut dia, semua sektor itu harus dipandu untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) di tempatnya masing-masing.

Selain itu, Satgas Lawan Covid-19 DPR RI juga memberikan dukungan kepada Kemenkes dalam penyusunan protokol new normal.

Baca juga: New Normal, Pemerintah Ingin Hanya Orang Sehat yang Masuk Mal

Hal tersebut menurut Dasco merupakan peran dan komitmen Satgas untuk membantu pemerintah menghadapi Covid-19.

Selain memberi masukan ke pemerintah, pihaknya juga terus berupaya memastikan seluruh sektor mematuhi protokol kesehatan.

“Kami juga akan meninjau aparat penegak hukum untuk mendiskusikan protokol kesehatan ini bisa dilaksanakan dan diawasi dengan baik,” imbuh Dasco.

Ia melanjutkan, protokol kesehatan itu dibuat untuk rakyat, sehingga harus benar-benar disiapkan demi keselamatan mereka.

Siap hadapi tatanan new normal

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa peraturan turunan dalam menghadapi new normal sudah disiapkan.

Dukungan Satgas Lawan Covid-19 DPR pun, menurut dia, memberi penjelasan yang lebih detail agar peraturan itu penerapannya bisa dilakukan dengan baik di masyarakat.

“Yang paling penting, dukungan DPR sangat membantu kami membuat protokol-protokol yang lebih mendetail,” kata Terawan.

Untuk kapan pelaksanaan new normal, Menkes mengatakan bahwa keputusan itu akan diumumkan nantinya.

Baca juga: 4 Tips Jalani Kehidupan New Normal di Tengah Pandemi Corona

“Tunggu tanggal mainnya, semua disiapkan, protokol-protokolnya semua sudah disiapkan. Nanti arahan dari pemerintah akan muncul,” imbuh Terawan.

Selain itu, pihaknya akan terus berkonsultasi dengan Satgas Lawan Covid-19 DPR RI agar semua bisa berjalan lancar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com