Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Pemerintah; Pusat dan Daerah Wajib Lakukan Pemeriksaan Masif, Tracing Agresif, dan Isolasi Ketat

Kompas.com - 27/05/2020, 18:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebutkan, pemeriksaan masif, tracing agresif, dan isolasi ketat terhadap kasus-kasus positif Covid-19 merupakan kewajiban pemerintah yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.

"Kewajiban pemerintah adalah melakukan pemeriksaan spesimen secara masif, tracing atau penelusuran secara agresif, dan menyiapkan pelaksanakan isolasi ketat terhadap kasus-kasus positif yang berpotensi jadi sumber penularan bagi masyarakat luas," kata Yuri dalam konferensi pers di BNPB, Rabu (27/5/2020).

Oleh karena itu, seluruh wilayah baik provinsi, kabupaten, dan kota harus memperkuat ketiga hal tersebut agar daerahnya aman dari sebaran Covid-19.

Saat ini, kata dia, baik pusat maupun pemerintah daerah terus mengkaji permasalahan Covid-19 yang muncul secara spesifik di masing-masing daerahnya.

Baca juga: 248.555 Spesimen Sudah Diperiksa, Pemerintah: Kita Tes secara Masif dan Tracing secara Agresif

Hal tersebut bertujuan untuk menentukan apakah daerah bersangkutan sudah bisa mulai menerapkan relaksasi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau belum.

Kendati demikian, kata dia, setiap daerah akan memiliki intensitas yang berbeda tergantung dengan status gambaran epidemiologinya apabila relaksasi itu dilakukan.

"Kita tidak bisa generalisasikan seluruhnya untuk melaksanakan hal yang sama padahal masalahnya beda," kata dia.

Adapun pada Rabu (27/5/2020), kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 23.851 orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 6.057 orang yang dinyatakan sembuh 1.473 orang yang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com