Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Tengah Pandemi Dinilai Lebih Rawan Buka Ruang Korupsi

Kompas.com - 27/05/2020, 15:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai bahwa proses penyelenggaraan pilkada di tengah situasi pandemi lebih rawan membuka ruang korupsi.

Feri mengatakan, dalam situasi normal saja, pengawasan terhadap praktik korupsi dalam pilkada bisa dibilang sulit, apalagi di situasi wabah Covid-19 seperti sekarang ini.

"Di saat normal saja sulit mengawasinya, sekarang di saat tidak normal atau abnormal ini jangan-jangan proses kecurangan pemilu, korupsi, termasuk pengadaan barang dan jasa itu akan lebih leluasa," kata Feri dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Rabu (27/5/2020).

Menurut Feri, banyak ruang dalam proses pilkada yang berpotensi menjadi ruang korupsi.

Baca juga: Covid-19 Masih Mewabah, Pemerintah dan DPR Didesak Tunda Pilkada hingga 2021

Misalnya, ada pihak yang mencoba memperoleh keuntungan pribadi dari pengadaan logistik atau barang dan jasa pilkada.

Belum lagi, terbuka kemungkinan terjadinya kecurangan pihak tertentu yang hendak memenangkan salah satu kandidat peserta.

Praktik-praktik itu sangat mungkin terjadi karena minimnya pengawasan.

"Ruang-ruang terjadinya fraud dalam penyelenggaraan terutama untuk memenangkan dirinya atau kelompok tertentu dalam pilkada akan menjadi sangat rentan, sangat miskin pengawasan," ujar Feri.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II Ragu Pilkada Dapat Digelar Desember

Selain rawannya praktik korupsi, lanjut Feri, pilkada yang digelar di tengah pandemi juga bakal menjadi ancaman keselamatan warga negara.

Tanpa protokol kesehatan yang kuat, penyelenggaraan pilkada justru akan menjadi bencana bagi pemilih, peserta, bahkan penyelenggara pilkada.

Oleh karenanya, Feri mendorong penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengambil sikap tegas.

Ia menyarankan agar pilkada ditunda hingga meredanya pandemi pada tahun 2021 mendatang.

Baca juga: KPU Prediksi Biaya Pilkada 2020 Meningkat jika Digelar di Masa Pandemi

"Penyelenggara pemilu harus tegas, tidak hanya soal menyelamatkan para pemilih, tetapi juga menyematkan diri mereka sendiri sebagai penyelenggara. Jangan sampai proses pilkada dengan hitungan-hitungan politik memakan korban penyelenggara pemilu," kata dia.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com