Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa terhadap Pemilihan Dirut TVRI oleh Dewas, Anggota Komisi I Akan Jadikan Bahan Evaluasi

Kompas.com - 27/05/2020, 14:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Charles Honoris merasa kecewa akan sikap Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I terkait proses seleksi Dirut PAW TVRI.

Ia mengatakan, sikap Dewas TVRI ini akan menjadi catatan untuk Komisi I dalam mengevaluasi kinerja Dewas.

"Pasti (kecewa). Dalam catatan kami dewas sudah beberapa kali melanggar UU dan tentunya akan menjadi pertimbangan utama dalam melanjutkan proses evaluasi terhadap anggota-anggota Dewas TVRI," kata Charles ketika dihubungi wartawan, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Aturan yang Dilanggar Dewas TVRI dalam Seleksi Dirut PAW Menurut Komite Penyelamat

Charles mengatakan, Komisi I tidak pernah menghalangi proses seleksi Dirut PAW TVRI.

Namun, kata dia, dalam rapat kerja dengan Dewas, Komisi I memberikan catatan terkait proses seleksi Dirut, seperti pembiayaan yang belum dianggarkan dan pembentukan panitia seleksi (pansel).

"Oleh karena itu, komisi I pada rapat, meminta kepada Dewas untuk mengulang kembali proses seleksi dengan prosedur dan tata cara yang benar, dengan catatan bahwa 16 orang yang sudah lolos bisa otomatis diloloskan kembali," ujar dia. 

Charles mengatakan, rekomendasi Komisi I tersebut masuk dalam kesimpulan rapat dan disepakati oleh Dewas TVRI.

Oleh karenanya, berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3, kesimpulan rapat tersebut mengikat untuk Dewas dan DPR.

"Bahwa, akhirnya Dewas memutuskan untuk melanjutkan proses seleksi dengan mengabaikan keputusan rapat dengan DPR, tentunya akan menjadi catatan tersendiri dalam proses Komisi I DPR yang masih melanjutkan evaluasi terhadap Dewas TVRI," tutur dia. 

Baca juga: Dewas Tunjuk Iman Brotoseno Jadi Dirut PAW TVRI, Ini Respons Helmy Yahya

Charles juga enggan mengomentari pelantikan Dirut PAW TVRI yang akan dilakukan hari ini, Rabu (27/5/2020) di GPO TVRI.

"Terkait dengan Dirut yang nantinya akan dilantik, kami tentunya belum bisa memberikan penilaian sampai yang bersangkutan mulai bekerja dan/atau memaparkan program kerjanya ke Komisi I DPR," ucap dia.

Lebih lanjut, Charles mengatakan, terkait rekomendasi Komisi I untuk memberhentikan Ketua Dewas Arief Hidayat Thamrin, ia yakin pimpinan DPR segera memproses rekomendasi tersebut setelah masa reses berakhir.

"Kalau saya yakin akan dikirim, tetapi ini kan waktunya terpotong dengan masa reses lagi, pasti dilanjutkan" ucap dia. 

Sebelumnya diberitakan, Dewas TVRI tetap melanjutkan proses pemilihan Dirut PAW TVRI, meski melanggar aturan dan rekomendasi dari DPR.

Pada Selasa (26/5/2020) malam, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI mengumumkan hasil seleksi Direktur Utama Pengganti Antar Waktu (PAW) LPP TVRI periode 2020-2022.

Dikutip dari keterangan tertulis yang dirilis panitia pemilihan calon Dirut PAW TVRI, Dewas LPP TVRI menetapkan Iman Brotoseno sebagai Dirut PAW TVRI periode 2020-2022.

Baca juga: Dewas Akan Lantik Dirut PAW TVRI, Komite Penyelamat: Langgar Aturan dan Etika

Iman dinyatakan telah berhasil menyelesaikan tahapan seleksi mulai dari administrasi, makalah, pendalaman makalah, assessment test, wawancara Panel Ahli III dan uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewan Pengawas TVRI.

Ketua Panitia Pemilihan Calon Direktur Utama pengganti antar waktu (PAW) LPP TVRI Ali Quasen mengatakan, Iman Brotoseno akan dilantik pada Rabu, 27 Mei 2020 pukul 11.00 WIB oleh Ketua Dewas Arief Hidayat Thamrin di GPO TVRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com