Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa terhadap Pemilihan Dirut TVRI oleh Dewas, Anggota Komisi I Akan Jadikan Bahan Evaluasi

Kompas.com - 27/05/2020, 14:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Charles Honoris merasa kecewa akan sikap Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I terkait proses seleksi Dirut PAW TVRI.

Ia mengatakan, sikap Dewas TVRI ini akan menjadi catatan untuk Komisi I dalam mengevaluasi kinerja Dewas.

"Pasti (kecewa). Dalam catatan kami dewas sudah beberapa kali melanggar UU dan tentunya akan menjadi pertimbangan utama dalam melanjutkan proses evaluasi terhadap anggota-anggota Dewas TVRI," kata Charles ketika dihubungi wartawan, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Aturan yang Dilanggar Dewas TVRI dalam Seleksi Dirut PAW Menurut Komite Penyelamat

Charles mengatakan, Komisi I tidak pernah menghalangi proses seleksi Dirut PAW TVRI.

Namun, kata dia, dalam rapat kerja dengan Dewas, Komisi I memberikan catatan terkait proses seleksi Dirut, seperti pembiayaan yang belum dianggarkan dan pembentukan panitia seleksi (pansel).

"Oleh karena itu, komisi I pada rapat, meminta kepada Dewas untuk mengulang kembali proses seleksi dengan prosedur dan tata cara yang benar, dengan catatan bahwa 16 orang yang sudah lolos bisa otomatis diloloskan kembali," ujar dia. 

Charles mengatakan, rekomendasi Komisi I tersebut masuk dalam kesimpulan rapat dan disepakati oleh Dewas TVRI.

Oleh karenanya, berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3, kesimpulan rapat tersebut mengikat untuk Dewas dan DPR.

"Bahwa, akhirnya Dewas memutuskan untuk melanjutkan proses seleksi dengan mengabaikan keputusan rapat dengan DPR, tentunya akan menjadi catatan tersendiri dalam proses Komisi I DPR yang masih melanjutkan evaluasi terhadap Dewas TVRI," tutur dia. 

Baca juga: Dewas Tunjuk Iman Brotoseno Jadi Dirut PAW TVRI, Ini Respons Helmy Yahya

Charles juga enggan mengomentari pelantikan Dirut PAW TVRI yang akan dilakukan hari ini, Rabu (27/5/2020) di GPO TVRI.

"Terkait dengan Dirut yang nantinya akan dilantik, kami tentunya belum bisa memberikan penilaian sampai yang bersangkutan mulai bekerja dan/atau memaparkan program kerjanya ke Komisi I DPR," ucap dia.

Lebih lanjut, Charles mengatakan, terkait rekomendasi Komisi I untuk memberhentikan Ketua Dewas Arief Hidayat Thamrin, ia yakin pimpinan DPR segera memproses rekomendasi tersebut setelah masa reses berakhir.

"Kalau saya yakin akan dikirim, tetapi ini kan waktunya terpotong dengan masa reses lagi, pasti dilanjutkan" ucap dia. 

Sebelumnya diberitakan, Dewas TVRI tetap melanjutkan proses pemilihan Dirut PAW TVRI, meski melanggar aturan dan rekomendasi dari DPR.

Pada Selasa (26/5/2020) malam, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI mengumumkan hasil seleksi Direktur Utama Pengganti Antar Waktu (PAW) LPP TVRI periode 2020-2022.

Dikutip dari keterangan tertulis yang dirilis panitia pemilihan calon Dirut PAW TVRI, Dewas LPP TVRI menetapkan Iman Brotoseno sebagai Dirut PAW TVRI periode 2020-2022.

Baca juga: Dewas Akan Lantik Dirut PAW TVRI, Komite Penyelamat: Langgar Aturan dan Etika

Iman dinyatakan telah berhasil menyelesaikan tahapan seleksi mulai dari administrasi, makalah, pendalaman makalah, assessment test, wawancara Panel Ahli III dan uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewan Pengawas TVRI.

Ketua Panitia Pemilihan Calon Direktur Utama pengganti antar waktu (PAW) LPP TVRI Ali Quasen mengatakan, Iman Brotoseno akan dilantik pada Rabu, 27 Mei 2020 pukul 11.00 WIB oleh Ketua Dewas Arief Hidayat Thamrin di GPO TVRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com